PADANG SIDEMPUAN – realitasonline.id | Sebanyak 600 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padang Sidempuan memperoleh remisi umum, menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, yang diserahkan Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH, secara simbolis, di aula Lapas kelas IIB Padang Sidempuan, Rabu (17/8/2022).
Penyerahan remisi disaksikan Kepala Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan Indra Kesuma, A.Md,IP, SH,MH, Forkopimda, pejabat Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan, serta para pejabat Pemko Padang Sidempuan.
Usai menyerahkan surat remisi, Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH, yang membacakan amanat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham) Mahfud MD mengatakan, pemberian remisi kepada WBP merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
" Tujuan utama program pembinaan adalah untuk menyiapkan bekal mental, spiritual dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat di saat yang bersangkutan kembali di tengah-tengah masyarakat nantinya, " ujar Wali Kota.
Wali Kota berharap, bagi seluruh WBP yang mendapatkan remisi pada hari ini, untuk memanfaatkan momen ini sebagai sebuah motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tekun dan bersungguh-sungguh.
" Kami mengimbau kepada WBP disini agar bisa mengikuti aturan dan bisa diharapkan nantinya, serta mampu berinteraksi apabila nanti kembali ke lingkungan masyarakat, " ucapnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan Indra Kesuma, A.Md,IP, SH, melaporkan, untuk tahun ini ada 600 orang WBP yang mendapatkan remisi dari berbagai tingkatan.