Kemenkumham Beri Remisi HUT RI Kepada WBP Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan

photo author
- Kamis, 18 Agustus 2022 | 10:26 WIB
Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH, menyerahkan remisi umum, menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-77, dari Kemenkumham RI secara simbolis kepada WBP di aula Lapas kelas IIB Padang Sidempuan, Rabu (17/8/2022). (Foto : Realitasonline / Riswandy)
Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH, menyerahkan remisi umum, menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-77, dari Kemenkumham RI secara simbolis kepada WBP di aula Lapas kelas IIB Padang Sidempuan, Rabu (17/8/2022). (Foto : Realitasonline / Riswandy)

" Terkait mekanismenya yang berhak mendapatkan remisi adalah orang yang bersangkutan selalu berkelakuan baik di Lapas selama 6 bulan dan mengikuti kegiatan di lapas dengan tertib dan bagi narapidana kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang bisa kita usulkan adalah Napi yang sudah membayar subsidi atau denda, " terangnya. (RI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X