Sekira pukul 12.42 WIB - 12.58 WIB Tim memeriksa kediaman Terbit Rencana PA untuk melihat akses pintas menuju kerangkeng.
Dalam kesempatan itu ada beberapa Ibu Ibu yang diketahui diantaranya merupakan istri beberapa terdakwa yang bermaksud untuk menemui Tim Majelis Hakim. Namun keinginan beberapa orang warga tersebut dapat dicegah petugas keamanan karena saat itu sedang berlangsung proses persidangan.
Selanjutnya, sekira pukul 13.05 WIB-13.26 WIB rombongan Tim Majelis Hakim, JPU, Pengacara Terdakwa dan pihak keamanan memeriksa Pabrik Kelapa Sawit milik Terbit Rencana PA.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengetahui lokasi kerja para penghuni kerangkeng yang disebut-sebut dipekerjakan di PKS tersebut tanpa mendapat upah yang layak.
Sekira pukul 13.28 WIB sidang Pemeriksaan Lapangan selesai dilaksanakan dan
Persidangan selanjutnya akan dilanjutkan pada hari Rabu (24/8/2022) dengan agenda lanjutan Pemeriksaan Saksi.
Keseluruhan pelaksanaan Sidang Pemeriksaan Lapanggan TKP di 'Kerangkeng Maut' milik TRP tersebut berlangsung dengan aman dan kondusif. (MA)