Setelah mendengar keterangan saksi, ketua majelis hakim pun meminta tanggapan JPU dan penasehat hukum terkait kesaksian Heru.
Kemudian, ketua majelis hakim juga meminta tanggapan terdakwa Dewa dan Hendra atas keterangan saksi tadi.
Pada kesempatan itu, terdakwa Hendra mengaku tidak tahu, sedangka Dewa menyanggal sebagian besar keterangan saksi.
"Sedikit keberatan yang mulia, saya hanya memeriksa nadi korban, sedangkan yang lain saya tidak lakukan," bantahnya dari layar tivi kabel secara virtual. (MA)