PADANG SIDEMPUAN - realitasonline.id | Pemeritah Kota (Pemko) Padang Sidempuan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang Sidempuan membuka kembali Pengujian Kendaraan Bermotor (Uji Ranmor) di Kota Padang Sidempuan yang berlokasi di halaman Kantor Dishub Kota Padang Sidempuan, di Komplek Perkantoran Pemko Padang Sidempuan di Pijorkoling, Kecamatan Padang SidempuanTenggara, Kota Padang Sidempuan, Selasa (6/9/2022).
Pembukaan Uji Ranmor tersebut dilakukan Wakil Wali Kota Padang Sidempuan, Ir. H. Arwin Siregar, MM, didampingi Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Padang Sidempuan, Alfian Pane, S.Sos, disaksikan undangan dari kalangan pengusaha transpoertasi dan pengguna kenderaan umum.
Wakil Wali Kota Padang Sidempuan, Ir. H. Arwin Siregar, MM menyampaikan, dengan dibukanya kembali Uji Ranmor ini dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat seta menngkatkan pendapatan daerah dan juga dapat menekan angka Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) dan kendaraan bermotor di Padang Sidempuan.
Disebutkannya, penyelenggaraan Uji Berkala Ranmor ini juga bertujuan untuk memberikan kepastian bahwa kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan telah memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan serta tidak mencemari lingkungan.
“Saya yakin pelayanan uji kendaraan yang baik bisa meningkatkan keselamatan, keamanan dan kenyamanan dalam berlalu lintas sekaligus juga memperlancar arus barang dan orang di Kota Padang Sidempuan,“ jelasnya.
Wakil Wali Kota meminta dengan dibukanya kembali Uji Ranmor ini. jajaran Dishub KotaPadang Sidemppuan dapat menjaga fasilitas yang digunakan tersebut dan dipelihara dengan baik agar tidak ada kesalahan dalam pengujian.
“Diharapkan dengan dibukanya kembali Uji Ranmor ini, dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat khususnya kepada pengguna kenderaan, baik kenderaan pribadi maupun kenderaan umum,“ ucapnya.