Uji Ranmor Pemko Padang Sidempuan kembali Dibuka

photo author
- Kamis, 8 September 2022 | 17:33 WIB
Wakil Wali Kota Padang Sidempuan, Ir. H. Arwin Siregar, melakukan pemotongan pita pada pembukaan kembali Uji Ranmor di Kota Padang Sidempuan yang berlokasi di halaman Kantor Dishub Kota Padang Sidempuan, di Komplek Perkantoran Pemko Padang Sidempuan di Pijorkoling, Kecamatan Padang SidempuanTenggara, Kota Padang Sidempuan, Selasa (6/9/2022). (Foto: Realitasonline.id - RIF)
Wakil Wali Kota Padang Sidempuan, Ir. H. Arwin Siregar, melakukan pemotongan pita pada pembukaan kembali Uji Ranmor di Kota Padang Sidempuan yang berlokasi di halaman Kantor Dishub Kota Padang Sidempuan, di Komplek Perkantoran Pemko Padang Sidempuan di Pijorkoling, Kecamatan Padang SidempuanTenggara, Kota Padang Sidempuan, Selasa (6/9/2022). (Foto: Realitasonline.id - RIF)

Sedangkan Kadishub Kota Padang Sidempuan, Alfian Pane, S.Sos melaporkan, dalam rangka pelaksanaan tahapan pembukaan kembali Uji Ranmor ini, pihaknya telah mengundang Dinas Pelaksana Tekhnis Daerah (DPTD) Kota Medan untuk melakukan kalibrasi terhadap alat Uji Ranmor yang dimiliki Dishub Kota Padang Sidempuan.

Ia juga menjelaskan pada tangga 30 Maret 2022 lalu, pihaknya juga telah mengundang pihak Kementerian Perhubungan yang juga didampingi Penguji Kendaran Bermotor Indonesia untuk melakukan akreditasi terhadap Uji Ranmor yang dimiliki dan pada tanggal 14 April 2022 telah memperoleh sertifikat terhadap akreditasi dengan nilai D.

"Adapun kalibrasi yang dilakukan terhadap 8 jenis alat Uj Ranmor meliputi, alat uji emisi, alat uji ketebalan asap, alat uji lampu utama, alat uji berat kendaraan, alat uji kuncup roda depan, alat uji rem, alat uji tingkat suara dan alat uji penunjuk kecepatan," jelasnya. (RIF)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X