Sedangkan Kadishub Kota Padang Sidempuan, Alfian Pane, S.Sos melaporkan, dalam rangka pelaksanaan tahapan pembukaan kembali Uji Ranmor ini, pihaknya telah mengundang Dinas Pelaksana Tekhnis Daerah (DPTD) Kota Medan untuk melakukan kalibrasi terhadap alat Uji Ranmor yang dimiliki Dishub Kota Padang Sidempuan.
Ia juga menjelaskan pada tangga 30 Maret 2022 lalu, pihaknya juga telah mengundang pihak Kementerian Perhubungan yang juga didampingi Penguji Kendaran Bermotor Indonesia untuk melakukan akreditasi terhadap Uji Ranmor yang dimiliki dan pada tanggal 14 April 2022 telah memperoleh sertifikat terhadap akreditasi dengan nilai D.
"Adapun kalibrasi yang dilakukan terhadap 8 jenis alat Uj Ranmor meliputi, alat uji emisi, alat uji ketebalan asap, alat uji lampu utama, alat uji berat kendaraan, alat uji kuncup roda depan, alat uji rem, alat uji tingkat suara dan alat uji penunjuk kecepatan," jelasnya. (RIF)