Bantut Akui Tile Sebagai Bos Narkoba

photo author
- Rabu, 14 September 2022 | 14:37 WIB
Bantut Akui Tile Sebagai Bos Narkoba
Bantut Akui Tile Sebagai Bos Narkoba

TANJUNGBALAI realitasonline.id | Pengadilan Negeri Tanjungbalai kembali menggelar sidang dugaan kasus kepemilikan narkotika dengan terdakwa Hendra Syahputra Sitorus alias Tile, Selasa (13/09/2022).

Sidang perkara nomor 182/Pid.Sus/2022/PN Tjb yang digelar secara virtual itu, dipimpin Hakim Ketua Yanti Suryani dengan Hakim Anggota Joshua J.E Sumanti dan Muhammad Sacral Ritonga.

Dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi tersebut, Irwansyah Putra alias Bantut yang juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama menyatakan (berdasarkan Berita Acara Perkara) yang dibacakan oleh Harold Manurung dari Kejari Asahan mengakui bahwa Tile adalah Bos Narkoba.

"Benar Tile adalah bos narkoba, namun BAP itu terpaksa saya akui dan tanda tangani, karena jika tidak saya dipukul pakai martil oleh penyidik," ungkap Irwansyah alias Bantut.

Sebelumnya, saksi Handayani yang merupakan istri Tile menjelaskan bahwa, penangkapan terhadap suaminya terjadi pada tanggal 26 April 2022 sekira pukul 04.00 WIB di Hotel Madani, Medan.

"Saat penggerebekan, suami saya beserta tas hitam berisi uang 110 juta rupiah dibawa sejumlah orang. Selain itu, tas saya yang berisi uang senilai 3 juta rupiah juga turut dibawa mereka," terang Handayani.

Ia melanjutkan, bahwa saat penggerebekan tidak ditemukan barang bukti apapun. Dugaan Tile sebagai bandar narkoba diketahui dua hari pasca Tile ditangkap dan ditahan di Polres Asahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X