Guru SD Mengeluh Laporannya di Polres Tapteng Sudah 7 Bulan Tak Kunjung Tuntas

photo author
- Jumat, 16 September 2022 | 19:29 WIB

“Saya heran laporan saya ini terlalu lama ditindaklanjuti, sudah 7 bulan,” kata MB kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

MB juga mengaku tidak menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Padahal, SP2HP ini merupakan hak atas informasi kepada dirinya sebagai pelapor untuk tahu perkembangan hasil penyidikan atas dugaan tindak pidana yang ia laporkan kepada polisi.

Sebagaimana diketahui, SP2HP berisi laporan yang memuat pokok perkara, tindakan yang telah dilaksanakan penyidik kepolisian dan hasilnya, dan permasalahan atau kendala yang dihadapi dalam penyidikan.

Ibu muda beranak 1 itu berharap, pihak Polres Tapteng dapat bertindak profesional dalam menuntaskan laporan masyarakat yang ingin mencari keadilan.

“Saya juga berharap Polres Tapteng segera menetapkan JWP sebagai tersangka, karena sudah melakukan tindak pidana kawin halangan, dengan adanya bukti-bukti yang saya berikan yaitu dokumen perkawinan kami yang sah dari Gereja Katolik Keuskupan Sibolga Paroki St.Yohanes Pinangsori dan juga Akta Perkawinan yang diterbitkan oleh Dinas Capil,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Sisworo saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan kasus kawin halangan tersebut, mengaku jika proses penanganan kasus sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Sisworo juga menegaskan bahwa penyidik tidak mengalami kendala dalam menangani kasus tersebut.

“Kasusnya sudah naik sidik, gak ada kendala dan lanjut diproses,” jawab Sisworo tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut mengapa kasus tersebut begitu lama diproses sampai 7 bulan tak kunjung tuntas. (PS)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X