3 Oktober Batas Pemberkasan Atlet Porprovsu 2022

photo author
- Selasa, 27 September 2022 | 16:25 WIB
Ketum KONI Sumut John Ismadi Lubis didampingi Ketua PB Porprovsu 2022 Sakiruddin, menutup rapat koordinasi di Hotel Emerald Garden, Medan, Selasa (27/9) siang. (Ist)
Ketum KONI Sumut John Ismadi Lubis didampingi Ketua PB Porprovsu 2022 Sakiruddin, menutup rapat koordinasi di Hotel Emerald Garden, Medan, Selasa (27/9) siang. (Ist)

MEDAN - Realitasonline.id | Rapat Koordinasi Persiapan Porprovsu (Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara) 2022 memutuskan batas akhir pemberkasan atlet pesertanya pada 3 Oktober mendatang pkl 1600 WIB.

Rakor yang berlangsung selama dua hari pada 26-27 September di Hotel Emerald Garden Medan itu melibatkan tiga pihak terkait, yakni KONI Sumut sebagail penyelenggara, KONI Kabupaten/Kota sebagai peserta dan Technical Delegate 17 Cabor yang dipertandingkan pada Porprovsu 2022.

Setelah melalui proses yang alot, rakor akhirnya menghasilkan tiga keputusan. Pertama, berkas atlet yang belum dilengkap harus dilengkapi hingga batas akhir 3 Oktober. Jika itu tidak dipenuhi, maka atlet tersebut tidak berhak mengikuti Porprovsu yang berlangsung pada 30 Oktober – 5 November 2022.

Kedua, khusus Cabor Karate kelolosan atletnya sesuai ketetapan Pengprov Forki Sumut dengan merujuk hasil Kejurda pada 12-14 September 2022, ditambah maksimal dua atlet yang didaftarkan per Kabupaten/Kota.

Ketiga, penentuan kelas yang ditambahkan oleh masing-masing KONI Kabupaten/Kota, berkasnya paling lambat sudah diterima PB Porprovsu pada tanggal 3 Oktober 2022 di Kantor KONI Sumut.

Rakor selama dua hari itu dibuka dan ditutup oleh Ketua Umum KONI Sumut John Ismadi Lubis yang menegaskan bahwa tujuan Porprovsu 2022 adalah sukses prestasi pada Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024.

“Itu tujuan utama kita. Jadi jangan sampai ada masalah yang berkepanjangan dan tidak bisa kita selesaikan melalui rapat koordinasi ini,” jelas John Lubis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X