“Kabupaten/Kota sebagai peserta jangan mau larut dalam masalah hingga akhirnya bisa merugikan kita semua. Semoga hasil rapat koordinasi ini dapat menyukseskan Porprovsu 2022,” harapnya.
Ke-17 cabor dimaksud adalah Atletik, Angkat Berat, Biliar, Binaraga, Bola Voli, Bulutangkis, Muaythai, Drumband, Karate, Pencak Silat, Tarung Derajat, Sepakbola, Taekwondo, Petanque, Tenis Meja, Tinju dan Wushu.
Turut hadir dalam Rakor dimaksud antara lain Waketum I KONI Sumut Prof Dr Agung Sunarno, Waketum II Sakiruddin, Waketum III Yanto Pasaribu, Wakil Sekretaris Dr Mesnan MKes, Bendahara Agung Santoso, dan Wakil Bendahara TP Sihombing.
Menurut John Lubis, Porprovsu kali ini diikuti 33 kabupaten/kota se Sumatera Utara, termasuk Nias Selatan yang belum ada pengurus KONI nya.
Mantan Ketua Harian Pengprov IMI Sumut itu tak lupa mengingatkan agar Porprovsu, Kejurda maupun Selekda, hanya mempertandingkan nomor-nomor Cabor PON XXI Aceh-Sumut 2024.
“Satgas Pelatda harus tegas, kalau tidak ada nomornya coret saja. Khusus untuk Cabor Porprovsu, syukurnya tidak banyak masalah mengenai nomor pertandingannya,” papar mantan pereli tersebut.
“Untuk Cabor Perorangan, di PON nanti pesertanya minimal 15 Provinsi. Untuk Cabor Beregu, minimal 12 Provinsi. Jadi untuk beberapa Cabor, perlu berhati-hati menambah nomor pertandingannya,” tegas John Lubis.
Sementara menurut Ketua PB (Panitia Besar) Porprovsu 2022 H Sakiruddin SE MM, saat pendaftaran peserta masih ada kabupaten/kota yang tidak melengkapi data atletnya.