Timsus Polres Padang Sidempuan Bekuk 2 Pengedar Narkoba

photo author
- Rabu, 12 Oktober 2022 | 00:04 WIB
Tersangka   Dua tersangka di duga sebagai pengedar sabu yang ditangkap personil Timsus Polres Padang Sidempuan. (Foto : Realitasonline / Riswandy)
Tersangka Dua tersangka di duga sebagai pengedar sabu yang ditangkap personil Timsus Polres Padang Sidempuan. (Foto : Realitasonline / Riswandy)

Timsus kemudian mengintrogasi tersangka dan tersangka mengakui tentang perannya dan mengakui barang bukti yang ditemukan di rumahnya adalah milik AN. Selanjutnya Timsus melakukan pengembangan dan menangkap tersangka AN dan kedua tersangka diserahkan ke Sat Narkoba Polres Padang Sidempuan untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolres Padang Sidempuan AKBP. Dwi Prasetyo Wibowo, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Padang Sidemouan AKP. Maria Marpaung, SE, MM, membenarkan penangkapan ke dua tersangka dalam kasus dugaan peyalahguna narkotika jenis sabu.

“Ke dua tersangka kini telah di jebloskan ke sel tahanan Mapolres Padang Sidempuanmbil terus dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,“ terang AKP. Maria. (RI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X