TAPUT - realitasonline.id | Setelah berkutat sekitar delapan bulan, akhirnya Tim Penyidik Subdit I TP Kamneg Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Kepolisian Daerah Sumatera Utara menaikkan status pengaduan Mantan Kepala Inspektorat Taput.
Dari statusnya sebelumnya penyelidikan, laporan Manoras Taraja (Mantan Kepala Inspektorat) dengan nomor LP/B/207/II/2022 SPKT Poldasu tanggal 4 Februari 2022 naik ke penyelidikan.
Kuasa Hukum Manoras Taraja, Poltak Silitonga membenarkan pengaduan kliennya naik Sidik.
"Benar, sudah naik ke Sidik, dan kemarin Rabu tanggal 19 Oktober penyidik telah memeriksa kembali sejumlah saksi termasuk saksi korban," ujar Poltak kepada awak media, Senin (24/10/2022).
Pengacara viral tersebut mengungkapkan ada empat saksi diperiksa termasuk Mantan Kepala Inspektorat Taput tersebut.
"Mereka sejak pagi hingga sore , Saya dampingi sebagai saksi di Subdit I TP Kamneg Dirkrimum Poldasu. Ya, kira-kira meminta tambahan keterangan karna statusnya sudah Sidik," tambah mahasiswa Pascasarjana USU tersebut.
Pengacara yang juga ketua lembaga pendidikan Jepang Fukerinja tersebut mengatakan keempatnya diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana pengaduan palsu atau mengadu dengan memfitnah dengan penghinaan.