LANGKAT - realitasonline.id | Bantuan alat traktor dari Dinas Pertanian Kabupaten Langkat masih menyisakan tanya. Pasalnya, dua kelompok tani disebut memberikan uang DP yang masing-masing sebesar Rp80 juta kepada pihak yang disebut FDNN. Diduga alat pertanian yang merupakan bantuan itu justru diperjualbelikan ke kelompok tani dengan alasan yang dibuat-buat.
Adapun alat traktor roda empat itu merupakan bantuan anggaran tahun 2022 di Dinas Pertanian Langkat.
Di dalam kuitansi, tertulis dua kelompok tani telah memberikan sejumlah dana kepada FDNN. Kelompok Murni memberikan Rp80 juta dan Harapan Baru Tani memberikan uang DP sebesar Rp80 juta juga.
"Terkait bantuan alat traktor roda empat pada tahun 2022 di Dinas Pertanian Langkat, dua kelompok tani ini sudah memberikan DP ke FDN," ungkap salah satu sumber dari kelopok tani yang bersangkutan.
Ketua Peduli Politik Pemerintahan dan Hukum (P3H) Sumatra Utara, Muhammad Jaspen Pardede mendesak Kejati Sumut dan Tipikor Polda Sumut segera memeriksa Kadis Pertanian Langkat dan pihak yang disebut FDNN itu. Di anatara mereka diduga telah memperjualbelikan bantuan alat jenis pertanian traktor roda empat pada tahun 2022 ke kelompok tani.
Ketua LSM P3H Jaspen Pardede mengatakan, ia menduga FDNN telah mengutip dana sebegitu fantastis untuk alat traktor itu.