Sosialisasi e-BERPADU PN Simalungun Bersama 4 Instansi Penegak Hukum

photo author
- Selasa, 8 November 2022 | 14:25 WIB
Penandatanganan kesepakatan bersama e-Berpadu Pengadilan, Kejaksaan, BNNK, Kepolisian dan Lapas. (Realitasonline/Rahayu)
Penandatanganan kesepakatan bersama e-Berpadu Pengadilan, Kejaksaan, BNNK, Kepolisian dan Lapas. (Realitasonline/Rahayu)

Sosialisasi e-Berpadu dan tanya jawab secara singkat dijelaskan Riris Fatmawati Panjaitan dihadapan perwakilan Kejaksaan, Polres, BNNK, dan Lapas juga seluruh hakim dan pegawai, para Panmud dan Panitera Pengganti PN Siantar.

Tujuan diciptakannya aplikasi e-Berpadu antara lain, terwujudnya sistem administrasi perkara pidana berbasis IT. Meminimalisir tatap muka dan penyimpangan. Memudahkan koordinasi antar aparat penegak hukum dengan sistem digitalisasi. (RH)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X