Sosialisasi e-Berpadu dan tanya jawab secara singkat dijelaskan Riris Fatmawati Panjaitan dihadapan perwakilan Kejaksaan, Polres, BNNK, dan Lapas juga seluruh hakim dan pegawai, para Panmud dan Panitera Pengganti PN Siantar.
Tujuan diciptakannya aplikasi e-Berpadu antara lain, terwujudnya sistem administrasi perkara pidana berbasis IT. Meminimalisir tatap muka dan penyimpangan. Memudahkan koordinasi antar aparat penegak hukum dengan sistem digitalisasi. (RH)