Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba di Komplek Pendidikan

photo author
- Rabu, 9 November 2022 | 14:18 WIB
Tersangka penyalahguna narkotika yang ditangkap personil Sat Resnarkoba Polres Padang Sidempuan. (Foto : Realitasonline / Riswandy)
Tersangka penyalahguna narkotika yang ditangkap personil Sat Resnarkoba Polres Padang Sidempuan. (Foto : Realitasonline / Riswandy)

Setelah terjadi kejar-kejaran, akhirnya petugas berhasil menangkap MML alias Kemer dan saat digeledah ditemukan barang bukti 14 buah plastic klip kosong, satu unit Handpone merk Nokia warna hitam.

Selanjutnya tersangka MML alias Kemer dan E, berikut barang bukti dan satu unit mobil Toyota Rush Hitam dengan No Pol BM 1794 UA di bawa ke Polres Padang Sidempuan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Padang Sidempuan AKBP. Dwi Prasetyo Wibowo, SIK, yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP. Maria Marpaung, SE, MM membenarkan penangkapan kedua tersangka dalam kasus penyalahguna narkotika.

" Saat ini ke dua tersangka sudah di tahan guna proses penyidikan oleh penyidik Sat Resnarkoba Polres Padang Sidempuan, " ucap Maria. (RI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X