Dalam pernyataan sikap tersebut bahwa nasib 715 orang tenaga kerja kontrak bahwa ada pengaburan manajemen lari dari tanggung jawab untuk menjadikan pegawai tetap dengan menunjuk pihak ketiga sebagai penyedia jasa tenga alih daya.
Selain itu dalam pernyataan sikap tersebut dikatakan sangat mencederai akal sehat dan melukai hati nurani bahwa Direktur Utama yang baru menjabat dua tahun, Direktur Administrasi dan Keuangan serta Direktur Air Minum yang baru menjabat satu tahun berniat merubah tenaga kerja kontrak menjadi tenaga outsourcing.
Disampaikan juga bahwa FK TKK Tirtanadi siap berdiskusi dengan pihak manajemen dan jika tidak diindahkan akan melakukan aksi damai. (Pay)