Rekrutmen Badan Ad Hoc KPU Humbahas Melalui Aplikasi Siakba

photo author
- Kamis, 24 November 2022 | 15:00 WIB
Sosialisasi Siakba oleh KPU di Humbahas. (Foto: Realitasonline/tansir)
Sosialisasi Siakba oleh KPU di Humbahas. (Foto: Realitasonline/tansir)

Ditambahkannya bahwa persyaratan yang dibutuhkan seperti surat kesehatan, ijazah yang dilegalisir dan beberapa persyaratan lainnya. Untuk lengkap persyaratan, harus dipenuhi oleh calon atau peminat.

"Jadi PPK ada 10 Kecamatan, untuk PPK itu ada 5 anggotanya jadi ada 50 orang dibutuhkan. Kalau untuk PPS itu ada 3 anggotanya jumlah Desa di Humbahas ada 153 Desa dan satu Kelurahan. Jadi, Total ada 512 tenaga Ad Hoc yang akan kita rekrut," tukas Binsar

Terkait adanya tenaga yang sudah dua periode, diterangkan Binsar di sistem Siakba semua dimulai dari awal. Jadi yang sudah pernah menjadi Badan Ad Hoc selama dua periode, bisa ikut daftar. (tan)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X