Ditambahkannya bahwa persyaratan yang dibutuhkan seperti surat kesehatan, ijazah yang dilegalisir dan beberapa persyaratan lainnya. Untuk lengkap persyaratan, harus dipenuhi oleh calon atau peminat.
"Jadi PPK ada 10 Kecamatan, untuk PPK itu ada 5 anggotanya jadi ada 50 orang dibutuhkan. Kalau untuk PPS itu ada 3 anggotanya jumlah Desa di Humbahas ada 153 Desa dan satu Kelurahan. Jadi, Total ada 512 tenaga Ad Hoc yang akan kita rekrut," tukas Binsar
Terkait adanya tenaga yang sudah dua periode, diterangkan Binsar di sistem Siakba semua dimulai dari awal. Jadi yang sudah pernah menjadi Badan Ad Hoc selama dua periode, bisa ikut daftar. (tan)