Ketua DPRD Palas Amran Pikal Siregar, S.Sos.i, Kamis (24/11) saat ditanyakan awak media melalui pesan WhatsApp terkait ketidakhadiran 13 anggota dewan lainnya enggan menanggapi hal tersebut.
"Sementara salah satu dari 14 anggota dewan yang tidak hadir, H Fahmi Anwar Nasution dari fraksi partai Kebangkitan Bangsa, mengatakan, Simpel aja, kita masih menunggu aturan main.
Namun disinggung aturan main yang dimaksud ketua PKB ini, malah mengarahkan awak media ini untuk mempertanyakannya ke Plt Bupati.
"Tanya Bupati aja gimana pedoman penyusunan APBD," tutupnya.
Anggota dewan yang tidak hadir itu yakni ketua DPRD Amran Pikal Siregar, H Lokot Nasution, M Yasin Harahap, dan Nanda Servinta Hasibuan dari fraksi Golkar. Kemudian Muhammad Alwi Lubis, Raja Aslin Sinaloan Lubis dari partai Nasdem, Sufriady Halomoan Hasibuan, M Iketaken Hasibuan dari fraksi PAN, Arfin Hasibuan, Fahmi Anwar Nasution, dan Elfin Hamonangan Harahap dari fraksi PKB, Padeli Hasibuan dari fraksi Demokrat, Erwin Suwandi Harahap dan Maraganti Hasibuan dari fraksi Hanura. (SS)