“ Saya minta kepada Bupati Wali Kota serta Kementerian dan Lembaga untuk mempercepat realisasi anggarannya biar ekonomi kita cepat tumbuh, jangan ditumpuk di Bank agar pada 2 Januari 2023 sudah running, belum lagi pengesahan APBD di DPRD bapak masing-masing, kita harus cepat apalagi tahun depan diprediksikan akan sulit, " kata Edy.
Sementara Kepala Ksntor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumut Heru P Nugroho, menyampaikan, ada empat permasalahan percepatan belanja Pemerintah Daerah (Pemda) tahun 2022. Antara lain lambatnya pengesahan APBD, penetapan pejabat perbendaharaan, rencana umum pengadaan barang dan jasa terlambat disusun dan proses pengadaan barang dan jasa terlambat dilakukan.
“ Ini yang perlu kita perhatikan di 2023 untuk akselerasi implementasi dan kualitas anggaran, laksanakan segera di awal tahun, agar masyarakat langsung bisa merasakan dampaknya, " kata Heru P Nugroho.
Usai menerima DIPA dan TKD, Wakil Wali Kota Padang Sidempuan Ir. H. Arwin Siregar, MM mengatakan, Kota Padang Sidempuan menerima Dana Transfer TA 2023 sebesar Rp673 Miliar, dengan rincian, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp18,4 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp485 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp30 miliar, DAK Nonfisik sebesar Rp102 miliar Rupiah, Dana Desa (DD) sebesar Rp31 miliar, Insentif Fiskal sebesar Rp5,9 miliar.(RIF)