Padang Sidempuan Terima DIPA dan TKD TA 2023 sebesar Rp673 M

photo author
- Minggu, 4 Desember 2022 | 22:41 WIB
Wakil Wali Kota Padang Sidempuan Ir. H. Arwin Siregar, menerima DIPA TKDD TA 2023 dari Gubsu Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin.(Foto : Realitasonline/ Ist)
Wakil Wali Kota Padang Sidempuan Ir. H. Arwin Siregar, menerima DIPA TKDD TA 2023 dari Gubsu Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin.(Foto : Realitasonline/ Ist)

PADANG SIDEMPUAN - realitasonline.id | Wakil Wali Kota Padang Sidempuan Ir. Arwin Siregar MM menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2023 sebesar Rp673 Miliar dari Gubsu Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Jumat (2/12/2022).

Pada penyerahan DIPA dan TKD tersebut dihadiri Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho, serta unsur Forkopimda lainnya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan, Bupati dan Wali Kota se Sumut, serta OPD terkait.

Gubsu Edy Rahmayadi mengatakan, secara umum, DIPA dan TKD Sumatera Utara (Sumut) tahun 2023 meningkat sebesar Rp.3,83 triliun menjadi Rp63,60 triliun, dibanding tahun 2022 sebesar Rp.59,77 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas Dana TKD sebesar Rp.41,55 triliun dan DIPA Kementerian dan Lembaga sebesar Rp.22,05 triliun.

Gubsu Edy Rahmayadi menekankan, sesuai instruksi Presiden RI Jokowi, ada enam fokus kegiatan tahun 2023 yang harus menjadi perhatian Bupati dan Wali Kota dalam penggunaan TKD 2023, yaitu penguatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial, melanjutkan pembangunan infrastruktur, infrastruktur untuk sentra ekonomi baru, revitalisasi industri dan reformasi birokrasi.

“ Pengembangan SDM itu yang pertama, kita jabarkan ada enam sektor untuk pengembangannya yaitu sektor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, pertanian, pariwisata dan sektor produktif lainnya. Jadi tolong Bupati dan Wali Kota tolong perhatikan ini termasuk fokus reformasi, infrastruktur dan lainnya, " kata Edy Rahmayadi.

Disebutkannya dana TKD TA 2023 Sumut dialokasikan untuk Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp.23,98 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik Rp.7,86 triliun, Dana Desa Rp.4,45 triliun, DAK Fisik Rp.3,18 triliun, Dana Bagi Hasil Rp.1,75 triliun dan Dana Insentif Daerah (DID) Rp.135,94 miliar.

Sedangkan untuk Kementerian dan Lembaga, alokasi belanja pegawai sebesar Rp.9,14 triliun, belanja barang Rp.8,14 triliun, belanja modal Rp.4,71 triliun dan belanja bantuan sosial Rp.56,97 miliar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X