Polres Tapsel Ungkap Kasus Perampokan Pedagang Emas di Paluta

photo author
- Rabu, 7 Desember 2022 | 17:34 WIB
Kapolres Tapsel AKBP. Imam Zamroni didampingi Waka Polres Kompol Rahman Takdir Harahap SH, KBO Sat Reskrim Polres Tapsel Iptu Sucipto dan Kanit Pidum Iptu D Sidahuruk SH, memberi keterangan pers terkait pengungkapan kasus perampokan pedagang emas di Paluta, yang terjadi Senin (16/5/2022) di Mapolres Tapsel.(Foto : Realitasonline/ Riswandy)
Kapolres Tapsel AKBP. Imam Zamroni didampingi Waka Polres Kompol Rahman Takdir Harahap SH, KBO Sat Reskrim Polres Tapsel Iptu Sucipto dan Kanit Pidum Iptu D Sidahuruk SH, memberi keterangan pers terkait pengungkapan kasus perampokan pedagang emas di Paluta, yang terjadi Senin (16/5/2022) di Mapolres Tapsel.(Foto : Realitasonline/ Riswandy)

TAPANULI SELATAN - realitasonline.id | Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil ungkap kasus perampokan terhadap pedagang emas, terjadi di jalan umum perbatasan Desa Dalihan Natolu dan Pijor Koling Kecamatan Dolok Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), beberapa waktu lalu.

Korban perampokan bernama Pemberian Hasibuan warga Lingkungan I Kelurahan Pasar Gunung Tua Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Paluta dan dirampok 4 orang tersangka, saat pulang dari berjualan emas di Pasar Sipingot Kecamatan Dolok Kabupaten Paluta.

Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni SIK MH didampingi Waka Polres Kompol Rahman Takdir Harahap SH, KBO Sat Reskrim Polres Tapsel Iptu Sucipto dan Kanit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Tapsel Iptu D Sidahuruk SH, membenarkan adanya kasus perampokan pedagang emas di Paluta, yang terjadi Senin (16/5/2022), sekira pukul 13.00 Wib.

" Personil Sat Reskrim Polres Tapsel telah mengamankan 3 dari 4 tersangka masing-masing SBP, AD dan IH alias Kureng alias Tauco. Sedangkan seorang tersangka lagi ABH belum tertangkap dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tapsel, " ujar Kapolres dalam keterangan persnya, di Mapolres Tapsel, Selasa (6/12/2022).

Sebelumnya Pemberian Hasibuan didampingi istrinya Nurhayati Siregar menceritakan kronologis kejadian perampokan pada Senin (16/12/2022) sekira pukul 09.00 Wib, saat berangkat berjualan emas ke Pekan Jonjong di Desa Parigi Kecamatan Dolok Kabupaten Paluta berjarak 3 km dengan mengendarai sepeda motor Supra X 125 berwarna merah dengan Nomor Polisi BB 5777 JA.

Sekembalinya dari Pasar Jonjong sekira pukul 13.00 Wib, sembari membawa dagangan emas sebanyak 900 gram berserta uang tunai sebesar Rp10 juta, di perbatasan Desa Dalihan Natolu dan Pijor Koling Kecamatan Dolok Kabupaten Paluta, dibuntuti 2 orang pria tidak dikenal juga mengendarai sepeda motor.

Ketika tiba di tempat sepi, ke dua pria yang telah membuntutinya langsung memepet sepeda motor yang dikendarainya dan salah seorang pria memukul kepalanya  dengan sepotong kayu bulat seukuran kayu bisbol, menyebabkan ia terjatuh dari sepeda motor dan tersungkur di jalan sampai tidak sadarkan diri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X