Polres Langkat Ungkap Pembunuhan Ibu dan Anak, Pelaku Diancam 15 Tahun Penjara

photo author
- Sabtu, 17 Desember 2022 | 17:45 WIB
Kapolres Langkat Danu menghadirkan pelku pembunuhan ibu dan anknya dalam keterangan pers
Kapolres Langkat Danu menghadirkan pelku pembunuhan ibu dan anknya dalam keterangan pers

“Setibanya di dalam rumah korban, Kadus bersama warga mengintip pintu kamar korban dan melihat kaki korban di kamar tersebut. Kadus bersama warga mendobrak pintu kamar korban. Setelah terbuka, ditemukan korban Karmila dan anaknya telah meninggal dunia,”ujarnya.

Dari kejadian itu, lanjut keterangan Kasi Humas, Wirahadi memberitahukan kepada Polsek Pangkalan Brandan. Mendapat informasi tersebut Kapoksek Pangkalan Brandan, AKP Bram Candra SH MH dengan sigap memerintahkan Wakapolsek Iptu J Situmorang, Kanit Sabhara Iptu R Kusuma, Kanit Intel, Kanit Binmas dan seluruh Anggota Reskrim.

Kurang dari enam jam, Sat Reskrim Polres Langkat dipimpin Iptu Luis Beltran Krisnadhita Marissing dan Unit Pidum beserta Tim Reskrim Polsek Pangkalan Brandan berhasil menciduk pelaku pembunuhan tersebut, Rabu petang (14/12/2022).(AA)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X