“Setibanya di dalam rumah korban, Kadus bersama warga mengintip pintu kamar korban dan melihat kaki korban di kamar tersebut. Kadus bersama warga mendobrak pintu kamar korban. Setelah terbuka, ditemukan korban Karmila dan anaknya telah meninggal dunia,”ujarnya.
Dari kejadian itu, lanjut keterangan Kasi Humas, Wirahadi memberitahukan kepada Polsek Pangkalan Brandan. Mendapat informasi tersebut Kapoksek Pangkalan Brandan, AKP Bram Candra SH MH dengan sigap memerintahkan Wakapolsek Iptu J Situmorang, Kanit Sabhara Iptu R Kusuma, Kanit Intel, Kanit Binmas dan seluruh Anggota Reskrim.
Kurang dari enam jam, Sat Reskrim Polres Langkat dipimpin Iptu Luis Beltran Krisnadhita Marissing dan Unit Pidum beserta Tim Reskrim Polsek Pangkalan Brandan berhasil menciduk pelaku pembunuhan tersebut, Rabu petang (14/12/2022).(AA)