3 Warga Sidempuan Dilepas Pasungannya, Mensos RI : Perlakukan ODGJ Manusiawi

photo author
- Sabtu, 17 Desember 2022 | 19:14 WIB
Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution melakukan pembebas pasungan terhadap seorang warga di Desa Aek Tuhul Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua Kota Padang Sidempuan.(Foto : Realitasonline/Rahmat Irfansyah)
Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution melakukan pembebas pasungan terhadap seorang warga di Desa Aek Tuhul Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua Kota Padang Sidempuan.(Foto : Realitasonline/Rahmat Irfansyah)

PADANG SIDEMPUAN - realitasonline.id | Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution SH MM melepas pasungan 3 warga di Desa Aek Tuhul Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua Kota Padang Sidempuan, Kamis (15/12/2022).

Program pembebas pasungan tersebut dikampanyekan Kementrian Sosial RI dalam rangkaian kegiatan memperingati Hari Disabilitas Internasional Tahun 2022 bertemakan 'Indonesia Bebas Pasung, Indonesia Mendegar dan Indonesia Melihat'.

Kegiatan tersebut juga di ikuti Menteri Sosial RI Tri RismahariniĀ  secara virtual dan diikuti seluruh Kepala Daerah dan Kepala Dinas Sosial serta instansi terkait se Indonesia.

Sebelumnya, Menteri Sosial RI Tri Rismaharini dalam sambutanya secara virtual menghimbau kepada masyarakat agar memperlakukan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) secara manusiawi, karena mereka masih dilindungi Hak Asasi Manusia (HAM).

"Walaupun banyak orang yang tidak sependapat dengan saya, tetapi saya percaya  ODGJ berhak untuk hidup dan diberlakukan secara manusiawi, " ungkap Risma.

Di kesempatan itu Risma berharap agar semua pihak dan lapisan masyarakat dapat memberikan dukungan kepada ODGJ agar mereka mampu berdaya untuk mengakses apapun termasuk kesehatan, hingga masalah ekonomi.

"Dengan adanya acara ini saya berharap kita semuanya mensuport warga masyarakat disabilitas diseluruh Indonesia agar mereka mampu dan berdaya untuk mengakses apapun mulai dari pendidikan, kesehatan hingga masalah ekonomi, mereka pasti bisa, " katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X