Wali Kota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution mengatakan, peringatan Hari Disabilitas harus dimaknai sebagai momentum penting untuk mencatat kemajuan dan melakukan gerak nyata, untuk pelayanan-pelayanan bagi hak-hak penyadang Disabilitas.
Wali Kota menjelaskan, setelah membebas pasungkan 3 orang warga Kota Padang Sidempuan, ketiganya langsung dibawa ke kantor Wali Kota Padang Sidempuan untuk diberangkatkan langsung ke RS Prof Dr. Indrem di Kota Medan.
"Saya sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Kementrian Sosial RI dalam memperingati Hari Disabilitas Tahun 2022 dan berharap masyarakat aktif menyampaikan informasi, jika ada tetangga atau keluarganya mengalami disabilitas, tujuannya agar pemerintah bisa intervensi untuk mengatasinya, " ujarnya.
Terkait dengan pemasungan, jika ada masyarakat yang mengetahui adanya pemasungan segera informasikan ke Pemerintah, melalui Dinas Sosial agar bisa langsung ditangani.
Ketiga ODGJ diberangkatkan ke RSJ Prof Dr. Indrem di Medan, Suwanto Zega warga Desa Aek Tuhul Kecamatan Padang Sidempuan Batunadua, Mahmud Simamora Dusun IV Desa Joring Natobang Kecamatan Padang Sidempuan Angkola Julu dan Ahmad Sholeh warga Lingkungan I Kelurahan Pijor Koling Kecamatan Padang Sidempuan Tenggara Kota Padang Sidempuan. (RIF)