Atas desakan masyarakat, pihak pengusaha ternak babi secara resmi sudah menandatangani surat pernyataan akan mengosongkan ternak babi paling lambat akhir Mei 2016.
Persoalan ternak babi akhirnya memuncak setelah ratusan warga melakukan aksi unjuk rasa, meminta pelaku usaha ternak babi menutup usahanya tersebut. Lebih kurang seratusan personil kepolisian Polres Binjai, disiagakan guna menjaga hal yang tidak di inginkan.
Penutupan ternak babi di Kecamatan Hamparan Perak, Desa Tandem Hilir I dan dilakukan oleh aliansi masyarakat Hamparan Perak Bersatu, dimana penutupan dilakukan oleh seluruh OKP, Ormas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Partai Politik bersama dengan Ketua DPRD Deliserdang.
Resahnya para warga disebabkan di lokasi ternak dinilai sudah tidak layak dan diduga melanggar Perda Bupati Deli Serdang. Terlebih kondisi ternak sudah sangat mengundang keresahan karena bau menyengat dan dinilai mencemari lingkungan. (MA)