Ditempat yang sama, staf pelayanan terpadu Kejaksaan Negeri Madina lainnya mengatakan, "Surat laporannya udah dibagian Intel, kebetilan orang intel lagi ada acara diluar dan kami tidak tau apa tindaklanjutnya," kata Teo, staf Intel Kejaksaan Negeri Madina.
"Kalau alasan belum dipertanyakan kepada pihak intelnya, tinggu ya pak biar saya panggil kemari staf intelnya," ucap Junaida, staf Pelayanan terpadu Kejaksaan Madina.
Selang beberapa waktu, Teo seorang staf Kepala seksi Intel (Kasintel) Kejaksaan Negeri Madina datang dan mengatakan bahwa surat LP Lsm Trisakti Madina sudah dimeja Kasi Intel.
"Aku cuma sebagai staf disini pak bahkan masih baru, kebetulan bapak Kasi masih pulang kampung ke Nias, dan saya sudah hubungi kata bapak surat LP itu masih dalam proses," timpalnya.
Dari pengakuan para staf Kejaksaan Negeri Madina tersebut, menurut analisa wartawan betapa lambannya kinerja Kejaksaan Negeri Madina dalam menangani kasus korupsi. (Syah)