KONTRAS: Rp24 Miliar APBD "Digerogoti" Melalui Pokir DPRD Tanjung Balai

photo author
- Senin, 13 Februari 2023 | 15:07 WIB
Orator KONTRAS saat berorasi di depan Gedung DPRD Tanjung Balai terkait puluhan paket proyek infrastruktur Tahun Anggaran 2023 senilai Rp24 Miliar yang diklaim sebagai Pokir anggota dewan. (Realitasonline/FRP/YA)
Orator KONTRAS saat berorasi di depan Gedung DPRD Tanjung Balai terkait puluhan paket proyek infrastruktur Tahun Anggaran 2023 senilai Rp24 Miliar yang diklaim sebagai Pokir anggota dewan. (Realitasonline/FRP/YA)

Dihadapan Plt Sekwan, Sulin membeberkan dugaan puluhan paket proyek pembangunan infrastruktur TA 2023 yang ada di Dinas PU, Dinas Pendidikan, Dinas Perkim dan Dinas Kesehatan dengan pagu bervariasi disandra sebagai Pokir para pimpinan dan anggota dewan.

"Puluhan paket proyek seniali Rp24 Miliar itu tersandra oleh pimpinan dan anggota dewan yang di klaim sebagai Pokir.

Kepala OPD menjerit atas permintaan Pokir anggota dewan yang mengutus oknum kontraktor mendatangi OPD," kata Sulin.

Dia melanjutkan, berdasarkan data dihimpun KONTRAS, unsur pimpinan dewan masing-masing diduga kuat mendapat "jatah" Rp1,5 Miliar, dan anggota Banggar (Badan Anggaran) senilai Rp1 Miliar. Sedangkan anggota biasa mendapat Rp700 juta.

"Disinyalir pokir DPRD itu merupakan persekongkolan jahat pimpinan dan anggota dewan yang berkolaborasi dengan pihak Eksekutif (Wali Kota) sebagai konvensasi pengesahan ABPD TA 2023. Melalui pokirnya, kuat dugaan DPRD akan meraup fee dari kontraktor, sehingga perlu pengawasan melekat dari aparat hukum," tegas Andrian Sulin.

Sesuai catatan, KONTRAS Tanjung Balai merupakan gabungan dari WAHAPI, KARYA-Indonesia, PANDAWA LIMA, KOMPAS, KODAR, GAS, ANJ-Indonesia dan KOMPAK yang selama ini merupakan penggiat anti korupsi yang konsisten menyoroti kebijakan Pemerintah Daerah setempat. (FRP/YA)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X