MADINA – realitasonline.id | Dengan adanya pemberitaan di beberapa media online beberapa hari ini terkait dengan dugaan mangkraknya pembangunan jembatan pada ruas jalan kayu laut - Sirambas Kecamatan Panyabungan Selatan kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumut yang dikerjakan oleh CV. Syaharani Bersaudara bakal dilaporkan dua lembaga organisasi masyarakat (Ormas) ke penegak hukum.
Diketahui, CV.Syaharani Bersaudara beralamat di jalan Medan-Tanjung Morawa Dusun VII Desa Bangun Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang sudah melakukan Pencairan 100 persen.
"Menurut kami dari FKI-1 Plt kadis harus menyerahkan atau menyampaikan Berita acara contract change order (CCO) atau di sebut perubahan pekerjaan dalam suatu proyek konstruksi mengingat pihaknya (Dinas PUPR Madina) membuat pohon kelapa sebagai jembatan sementara. FkI-1 siap laporkan hal ini." kata Syamsuddin Nasution Ketua DPK FKI-1 Madina kepada Wartawan, rabu (15/02/2022).
Tidak sampai disitu, Ketua ormas Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Syamsuddin Mengatakan dari bantahan Plt.Kadis PU-PR Madina, seharusnya Plt kadis bisa menjelaskan anggaran sebesar itu hanya penyelesaian pengerjaan yang di duga buang anggaran saja.
"Terjadinya changer order pada suatu proyek konstruksi, bisa menyampaikan akibat positif maupun negatif secara eksklusif juga tidak pribadi kepada penyedia ataupun pemilik pekerjaan. Perubahan pekerjaan yang signifikan dan berskala besar bisa sangat berpengaruh terhadap mutu atau kualitas asal pekerjaan, antara lain yaitu pelaksanaan pekerjaan konstruksi akan mengalami perubahan serta tidak sinkron lagi menggunakan dokumen kontrak yang telah disepakati terlebih dahulu oleh ke 2 belah pihak, yaitu pemilik serta penyedia jasa." bebernya
Hal Senada juga dikatakan oleh Ketua Dewan pimpinan daerah lembaga swadaya masyarakat (DPD LSM) Trisakti Madina menilai Plt.kadis harus transparan dan bekerja efisien bukan membuat bantahan tetapi tidak ilmia dan bisa berakibatkan perkotak-kotakan antara wartawan
"Bupati Madina seharusnya jeli dalam menempatkan orang bisa bekerja dan faham akan pekerjaannya sesuai jabatan yang diberikam. Seharusnya seorang kadis memiliki staff ahli dalam pengerjaan proyek Proses dalam putusan suatu proyek mengkaji perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Monitoring dan evaluasi." Jelas Dedi