Dedi menambahkan, pembangunan jembatan yang memakai anggaran senialai Rp75p Juta itu dianggap sia-sia, artinya tanpa perencanaan yang jelas. Hasil akhirnya pada tahap evaluasi ada nilai baik atau tidak baik.
"Kelemahan Suatu dinas tanpa perencanaan untuk suatu kegiatan sangat di sayangkan sehingga anggaran yang di tampung pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD ) sia-sia. Betul bisa ada lanjutan dalam pembangunan suatu proyek tapi di kaji dong apa itu gunanya konsultan. Masa iya anggaran hampir sebesar Rp750 juta hanya pondasi dan timbunan yang masih asal jadi? Kita menduga ini Mark up." tambahnya.
Dedi menegaskan akan buat laporan pengaduan tentang hal ini dan menurut hematnya tidak etis anggaran sebesar itu untuk kondisi sekarang.
"Kita akan membuat laporan pengaduan secara resmi kepada aparat penegak hukum agar pekerjaan pembangunan kedepan lebih baik, tak baik mereka alergi kepada wartawan dan ormas." tegasnya.
Namun, Elviyanti Plt. Kadis PUPR Madina membantah pembangunan Jembatan tersebut bukan Mangkrak pada salah satu media online, Rabu (15/02).
Bantahan berita tersebut dalam berita adalah :
Elpi menyebut untuk tahapan lanjutan pembangunan jembatan tersebut akan dilaksanakan tahun ini dan sudah masuk dalam proses tahap lelang.
“Untuk pelelangan sendiri sudah dalam tahapan evalusi mudah mudahan di bulan Maret sudah ada pemenang dan sudah dapat dikerjakan untuk melanjutkan pembangunan tersebut,” kata Elpi.