BINJAI - realitasonline.id | Peserta lomba PT P2W-KSS (Program Terpadu Peningkatan Peranan Wanita menuju Keluarga Sehat Sejahtera ) menuntut uang hadiah pemenang kepada Lurah Tunggurono Binjai Timur Cipto agar segera dicairkan, karena disinyalir uang hadiah lomba tersebut telah 'ditelap'.
"Kami tidak tau pencairan dana hasil kemenangan perlombaan PT P2W -KSS. Kami baru tau dari orang, kalau dana kami udah cair pada bulan Oktober 2022. Kami taunya tahun 2023 ini bang. Kami mencoba langsung mendatangi Kantor Lurah Tunggurono, malah kami dikasinya Rp2 juta, langsung kami tolak,” ungkap salah satu pemenang yang enggan disebut namanya kepada wartawan, Jumat (24/02/2023).
Disebutkan, dirinya mewakili teman-teman peserta lain hanya ingin meminta hak mereka atas hadiah kemenangan dari lomba tersebut. ”Kami dan kawan-kawan minta hak kami uang kemenangan perlombaan. Malah kami dijanji-janjikan sama pak lurah. Tetapi sampai sekarang tidak juga dikasinya uang hak kami,” urainya, seraya menyebutkan, kalau mereka juga sudah mengadu ke Asisten I dan II Pemko Binjai.
Atas aduan itu, katanya, Asisten I dan II menghubungi lurah, agar permasalahan ini dapat diselesaikan Lurah Tunggurono. Diminta agar lurah tersebut memberikan penuh hak mereka, uang hadiah perlombaan yang dimenangkan mereka.
Namun sampai saat ini, lurah belum memberikan. Uang hadiah perlombaan PTP2W-KSS pada Oktober 2022, sebesar Rp30 juta dari Gubsu Edy Rahmayadi. merupakan hasil kemenangan Kota Binjai meraih Juara II.
Lurah Tunggurono Binjai Timur, ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (25/02/2024) melalui telepon seluler mengungkap, dana hasil perlombaan P2W-KSS langsung dipotong dinas terkait Provinsi Sumatra Utara. Uang yang masuk dari dana hasil perlombaan P2W-KSS melalui Rekening lurah langsung.