Pedagang Jeruk Asal Taput Dirampok di Padang Sidempuan, 3 x 24 Jam, Seorang Pelaku Berhasil Ditangkap

photo author
- Minggu, 26 Februari 2023 | 18:02 WIB
RN alias Anggi, seorang remaja di Kota Padang Sidempuan, diamankan Tim Reskrim Polres Padang Sidempuan, dalam kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan, Rabu (22/2/2023).(Foto ; Realitasonline / Riswandy)
RN alias Anggi, seorang remaja di Kota Padang Sidempuan, diamankan Tim Reskrim Polres Padang Sidempuan, dalam kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan, Rabu (22/2/2023).(Foto ; Realitasonline / Riswandy)

Disebutkannya, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (19/2/2023), sekira pukul 05.00 Wib, saat korban seorang pedagang jeruk manis dari Pangaribuan Kabupaten Tapanuli Utara, tiba di Kota Padang Sidempuan untuk berdagang di Jalan Sudirman Kecamatan Padang Sidempuan Utara.

Baru saja beberapa menit tiba, sontak korban didatangi 2 orang laki-laki yang tidak di kenal korban meminta rokok kepada korban. Kemudian korban memberinya, setelah itu korban istirahat sejenak di depan salah satu warung sambil membawa tas yang digantung di pundak korban.

Tiba-tiba, ke dua laki-laki yang sebelumnya meminta rokok kepada korban merampas tas sandang milik korban yang berisi uang srbesar Rp 1,5 juta. Selanjutnya para pelaku melarikan diri yang korban tidak mengetahui ke arah.mana para pelaku melarikan diri.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan membuat pengaduan ke Polres Padang Sidempuan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

" Berkat informasi masyarakat, kurun waktu 3 X 24 jam seorang pelaku berhasil diamankan dan seorang lagi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), " terang Kasat. (RI)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X