"Masing-masing mereka ini sudah memiliki anak, istrinya membawa satu anak perempuan. Sedangkan suaminya juga sudah memiliki anak, tapi tinggal bersama mantan istrinya di aceh," terangnya.
"Saya sarankan agar diselesaikan secara kekeluargaan janganlah sampai ke hukum, sebab nanti bukan menyelesaikan persoalan makin ribet urusannya nanti. Sebelum ditempuh ke jalur hukum, baiknya diselesaikan secara kekeluargaan, karena persoalan keluarga sebaiknya dicari solusinya," ujarnya. (AH)