Ancaman Hukuman 15 dan 12 Tahun Kepada Pelaku Pembunuhan di Siborongborong Taput

photo author
- Minggu, 12 Maret 2023 | 13:23 WIB

" Saat sedang berada di depan warung dimana di dalam warung ada Andres Fransisko Hutasoit (korban meninggal) dan pemilik warung Goklas Hutasoit.

Di depan warung terjadi cekcok dan terjadi perkelahian antara Cepi Cs dengan tersangka Aron Cs. Melihat itu Andres Fransisko Hutasoit keluar dari warung dengan maksud melerai.

Tersangka Aron Panjaitan mengambil pisau yang sebelumnya sudah ada di pinggang nya saat berangkat dari Sipultak menuju Lintong Nihuta karena ada rencana mereka membakar ikan.

Ditengah perkelahian dengan membabi buta tersangka Aron menusuk korban yang mengena di perut korban Andres dan Cardon Lubis. Kedua korban tusukan berlari masuk ke kedalam warung karena pendarahan, namun dikejar oleh tersangka Aron Cs.

Sementara pemilik warung Goklas terkejut melihat apa yang terjadi karena tidak tahu ada masalah. Dirinya pun melarang perkelahian tersebut namun naas turut mengalami luka tusuk oleh tersangka Aron.

Korban Andres Fransisko dan Cardon Lubis terluka tusuk di perut dan di punggung bersembunyi di belakang warung sementara para tersangka membalik-balikkan meja ada dalam warung.

Mengetahui masyarakat berdatangan ke lokasi, para tersangka menggunakan sepeda motor lantas meninggalkan TKP menuju Lintong Nihuta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X