Penandatanganan MoU Kejari dengan KPU Kota Binjai

photo author
- Kamis, 16 Maret 2023 | 22:00 WIB

Dapat diperkirakan kegiatan pelaksanaan kesepakatan kerjasama (MoU) ini akan kembali dilakukan baik terhadap Pemerintah Kota Binjai, dinas-dinas terkait, maupun perusahaan  milik negara BUMN dan BUMD antara Kejaksaan Negeri Binjai guna mencegah dan mengantisipasi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) dalam pelaksanaan kegiatan yang akan atau sedang dilaksanakan yang dapat memicu potensi timbulnya permasalahan baik secara hukum maupun administrasi / tindakan korupsi bertujuan untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan Negara, penegakan hukum dan mewujudkan Pemerintahan yang terbebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme. (EW/rel)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X