Simalungun - Realitasonline.id | Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Simalungun tahun 2022 - Unaudited dari Pemprov Sumatera Utara kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut).
LKPD Kabupaten Simalungun 2023 tersebut diserahkan Bupati langsung kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Eydu Oktain Panjaitan di Kantornya, ditandai dengan penandatanganan Berita acara penyerahan LKPD di Medan, Kamis (31/3/2023).
Baca Juga: Sampaikan LKPj Akhir Tahun Anggaran 2022, Gubernur Edy: Jalan di Sumut Mantap Jembatan Baik
Bupati Radiapoh berharap Simalungun bisa menjadi lebih baik, sembari memohon petunjuk dan arahannya dari BPK.
"Kami harapkan BPK menyampaikan apa yang menjadi kekurangan kami, agar kami bisa berbenah untuk jauh lebih baik," ujarnya.
Baca Juga: AMP di Lingga Bayu Diduga Sebagai Penadah Galian C Tak Punya Izin
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengatakan jika Simalungun merupakan Kabupaten dengan kepatuhan dan ketaatan dalam menyampaikan laporan keuangannya dari 33 Kabupaten dan kota di Provinsi Sumut.
Pihaknya akan melakukan pemeriksaan terinci pada 3 - 18 April 2023 dan 26 April - 2 Mei 2023 yang akan datang.
Baca Juga: Bupati Belitung Timur Burhanuddin Ajak Orang Tua Habiskan Waktu untuk Anak di Bulan Puasa Ramadhan
Tampak hadir memdampingi Bupati saat menyerahkan LKPD tersebut antara lain Kepala Inspektorat Roganda Sihombing, Kaban Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Frans N Saragih, Sekretaris Inspektorat Jurist L Saragih dan sejumlah pejabat di BPK RI dan Inspektorat Simalungun. (SS/IP)