Tapanuli Selatan - Realitasonline.id | Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah yang digelar Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), menyasar warung-warung tuak yang beroperasi, Sabtu (1/4/2023).
Dua warung tuak didatangi tim Operasi Pekat, yakni di Desa Serumbi, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel. Kedua warung tuak tersebut disarankan petugas untuk di tutup selama bulan Ramadhan dan pemilik warung tuak diberi himbauan untuk menghargai bulan Ramadhan.
Kemudian, di wilayah hukum Polsek Batang Angkola, dua warung tuak juga jadi sasaran Operasi Pekat. Selanjutnya, di wilayah hukum Polsek Batang Toru, tim Operasi Pekat menyasar penginapan Pancoran Emas di Desa Batu Hula dan warung tuak di Desa Sumuran.
Baca Juga: 4 Terjaring Operasi Pekat 2022 di Padangsidimpuan , 2 Bukan Pasutri
Di Kecamatan Marancar, masih berada di wilayah hukum Polsek Batang Toru, tim Operasi Pekat mendatangi kafe di Kelurahan Pasar Sempurna. Sedangkan di wilayah hukum Polsek Sipirok, personel menggelar Operasi, di warung tuak di Lingkungan II, Kelurahan Pasar Sipirok dan warung tuak di Lingkungan Pinang Nabaris, serta warung tuak di Lingkungan Hutaraja, Kelurahan Beringin Kecamatan Sipirok.
Sementara di wilayah hukum Polsek Saipar Dolok Hole, personel menggelar Operasi Pekat di satu warung tuak di Lingkungan Sebatang Kayu, Kelurahan Sipanggimbar dan di wilayah hukum Polsek Dolok, personel menggelar Operasi di warung tuak di Pasar Sipiongot Kecamatan Dolok.
Baca Juga: Operasi Pekat 16 Orang Diamankan
Kapolres Tapsel AKBP. Imam Zamroni, SIK, MH menyampaikan, untuk wilayah hukum Polres Tapsel, pihaknya menggelar operasi Pekat dengan menyasar dua lokalisasi warung tuak.
Menurut Kapolres, para personel turut memberikan himbauan ke pemilik warung tuak dan meminta agar pemilik warung menghormati ummat muslim yang saat ini sedang melakukan ibadah puasa bulan suci Ramadhan.
“Operasi ini juga bertujuan untuk menanggulangi dan menindak berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat seperti, aksi premanisme, perjudian, pornografi, minuman keras. Sebab, hal itu sangat meresahkan masyarakat, " terang Kapolres. (RI)