Poldasu Jangan Tebang Pilih, AMP dan Galian-C di Madina Diduga Ilegal  

photo author
- Rabu, 5 April 2023 | 09:39 WIB
Praktik Amp dan Galian-C di Madina Diduga Ilegal    (Realitasonline/syah)
Praktik Amp dan Galian-C di Madina Diduga Ilegal   (Realitasonline/syah)

 

 

 

Madina - Realitasonline.id | Maraknya galian-c diduga ilegal di aliran Sungai Batang Natal, di kawasan Desa Lancat Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing natal (Madina) Sumatera Utara bagaikan kebal hukum.

Ketua DPD Lsm Trisakti Madina Dedi Saputra kepada wartawan, selasa (04/04/2023) mengatakan, timnya telah turun kelapangan menemukan banyak Galian-c tidak mengantongi izin, bahkan ada juga Asphalt mixing plant (AMP) Crusher milik Akiat berdarah Cina diduga penadah matrial dari Galian-C tersebut.

Baca Juga: Selamatkan Sungai Batang Natal Dari Galian-C Diduga Ilegal  

"Awal dari penyebab galian-c tidak berizin, diketahui melalui Dinas Cipta Karya Sumut. Kemudian dicek dilapangan, ternyata banyak gaian-c di Madina tidak memakai plank merk dan ketika kita tanya izin mereka tak punya,"katanya.

Karena itu, Dia minta pihak Polda Sumut membasmi para penggiat galia-c ilegal dan penadah matrial hasil dari galian-c.

Baca Juga: Jembatan Terpanjang di Madina Terancam Ambruk Akibat Galian C Ilegal, Minta Poldasu Mengusut

"Dalam undang-undang, tertuang pelaku akan dikenakan pidana yaitu Pasal 98 Ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 3 miliar dan paling banyak Rp.10 miliar." Papar Dedi.

Ditempat terpisah, Akiat warga Kota Medan diduga pemilik AMP Crusher berlokasi di kawasan Desa Lancat, tidak memberikan komentar, meski berulangkali dihubungi melalui telepon dan sms whatsapp hingga berita ini dibuat.(Syah)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X