Diduga Gelapkan Dana Bos, Oknum Kasek SMPN 5 Stabat Terancam Jadi Tersangka

photo author
- Selasa, 11 April 2023 | 15:26 WIB
Kondisi Bangunan Sekolah SMP 5 Stabat Sangat Memprihatikan ( Realitasonline/MA)
Kondisi Bangunan Sekolah SMP 5 Stabat Sangat Memprihatikan ( Realitasonline/MA)

Langkat - Realitasonline.id | Oknum Kasek SMPN 5 Stabat berinisial HS BB menjadi buah bibir di tengah masyarakat, gegara tersandung kasus diduga gelapkan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

Kasus tersebut juga mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPN - LPK (Lembaga Tindak Pidana Korupsi) Norman Ginting SE berharap pihak berwajib segera memeriksa Kasek SMPN 5 Stabat agar membuka kasus tersebut secara terang benderang.

"Kita minta kepada aparat penegak hukum untuk segera memeriksa Kasek SMPN 5 Stabat berinisial HS BB dan menjadikannya tersangka kalau memang terbukti ada dugaan kasus penggelapan dana BOS di sekolahnya," kata Norman, Selasa (11/4/2023).

Baca Juga: Korupsi Dana Bos, Kepsek di Simalungun Dihukum 9 Tahun Plus Pidana Tambahan

Menurut Norman, melihat kondisi bangunan sekolah yang sudah rusak, kuat dugaan memang selama ini pihak kepala sekolah tidak pernah melakukan perawatan. Padahal, dana BOS yang diambil sekolah sebagian besar alokasinya untuk perbaikan sarana prasarana sekolah.

"Masak selama lebih kurang 2 tahun menjabat sebagai kepala sekolah uang dana BOS sebanyak itu tidak pernah dipakai untuk biaya perawatan sekolah. Jadi uangnya dipakai buat apa. Nah ini yang harus diperiksa aparat berwajib," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, Kasek SMPN 5 Stabat diduga melakukan penggelapan dana BOS, sehingga membuat kondisi bangunan sekolah menjadi rusak dan tidak terawat.

Baca Juga: Siap Disidangkan, Kejari Binjai Tahan Tersangka Korupsi BOS

"Seharusnya sesuai 11 item juknis dana BOS bisa digunakan untuk biaya perawatan sekolah tapi tidak dilakukan kepala sekolah yang diduga telah menggelapkan uang dana BOS untuk kepentingan pribadinya," kata Norman

Secara keseluruhan jumlah siswa yang belajar di SMPN 5 ada sekitar 700 orang lebih. Kalau dikalikan dengan anggaran Dana BOS per murid Rp. 1.100.000 berarti pihak sekolah menerima Rp 700 juta.

Baca Juga: Korupsi Dana Desa Pintu Alas Aceh Tenggara Mulai Terendus? LSM Gempur Minta Polda Aceh Turun Tangan!

Sementara itu, Plt Kabid SD/SMP Dinas Pendidikan Langkat, Rudi Tarigan saat dikonfirmasi diruang kerjanya mengatakan dana BOS bisa digunakan untuk perawatan sekolah bersifat ringan. "Siapa bilang untuk perawatan sekolah tidak bisa pakai dana BOS. Bisa kok digunakan untuk perawatan ringan," ujarnya.

Namun pernyataan Plt Kabid SMP Dinas Pendidikan Langkat, Rudi Tarigan bertolak belakang dengan kondisi sekolah di SMPN 5 Stabat. Dimana selama 2 tahun dijabat Kasek SMPN 5 berinisial HS BB sekolah tersebut sekalipun tidak pernah dirawat menggunakan dana BOS.(MA)



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X