Kutacane - Realitasonline.id | Dana Desa (DD) di Desa Pintu Alas Kecamatan Babul Makmur Kabupaten Aceh Tenggara tampaknya mulai terendus. Pasalnya, DD tahun 2021-2022 di desa tersebut diduga kuat jadi ajang korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) oleh oknum kepala desa.
Hal yang senada disebutkan oleh ketua Gerakan Masyarakat Pemburu Koruptor (Gempur) Pajri Gegoh Selain kepada Realitas pada Rabu (29/3/2023) meminta aparat turun tangan.
"Terkait dengan adanya dugaan KKN tentang DD di Desa Pintu Alas Kecamatan Babul Makmur oleh oknum kepala desa, kita minta kepada aparat penegak hukum khususnya Polda Aceh untuk segera turun tangan," katanya.
"Berdasarkan data yang kita miliki, sejak tahun 2021-2022 jumlah DD di Desa Pintu Alas yang telah digelapkan mencapai ratusan juta rupiah. Artinya, DD itu masuk ke kantong pribadi oknum kepada desa, sehingga kita berharap, permasalahan DD Pintu Alas Kecamatan Babul Makmur ini bisa secepatnya diproses secara hukum," lanjutnya.
Dijelaskannya, dalam penggunaan DD sejak tahun 2021-2022 sudah pasti ada kerugian negara yang dilakukan oleh oknum kepala desa Pintu Alas.
"Aparat secepatnya bekerja, sehingga uang negara itu bisa diselamatkan. Kita dari lembaga swadaya masyarakat akan siap mengawal kasus ini samapai tuntas," tegasnya.
Baca Juga: PAW Teuku Cut Rahman Masih Jadi Polemik, DPRK Abdya Diminta Tak Tergesa-gesa dan Taat Aturan
Di tempat terpisah Kepala Desa Pintu Alas Kecamatan Babul Makmur ketika dikonfirmasi melalui selulernya belum mendapat tanggappan terkait isu yang beredar. Ketika dihubungi handphone yang bersangkutan tegah tidak aktif. Hingga berita ini diturunkan Kepala Desa Pintu Alas belum bisa memberikan keterangan. (SD/AY)
Artikel Terkait
Ratusan Keucik di Aceh Selatan Dapat Keterangan Hukum Pengawasan Keuangan Dana Desa
Kapolsek Sipirok Ajak Kades Gunakan Dana Desa Tepat Sasaran
Pj Bupati Agara Diminta Copot Camat Bukit Tusam karena Diduga Pungli Pencairan Dana Desa