4 Calon Kades Hutauruk Siualuompu Tarutung Cabut Nomor Urut Pilkades Serentak

photo author
- Selasa, 2 Mei 2023 | 18:42 WIB
empat calon kepada desa ,Desa Hutauruk-Siualuompu Tarutung dalam proses pencabutan nomor urut tetap. (Realitasonline/Marudut)
empat calon kepada desa ,Desa Hutauruk-Siualuompu Tarutung dalam proses pencabutan nomor urut tetap. (Realitasonline/Marudut)

Tarutung - Realitasonline.id | Empat Calon Kepala Desa Hutauruk Kecamatan Tarutung melakukan pencabutan nomor urut tetap, Selasa (2/5/2023), pada pemilihan kepala desa (Pilkades) yang akan dihelat secara serentak di Tapanuli Utara.

Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Desa Hutauruk -Siualuompu Hardi Hutauruk kepada Realitasonline menyebutkan, pencabutan nomor tetap calon kades sesuai tahapan, dilaksanakan Selasa 2 Mei 2023) di Sekretariat PPKD / kantor pemerintahan desa di Dusun 2.

Dia menyebutkan, ada empat warga yang mendaftar menjadi calon kades dan keempatnya memenuhi syarat administrasi menjadi calon untuk dipilih pada pilkades, sesuai tahapan dilaksanakan tanggal 15 Juni 2023.

Baca Juga: Ahmad Hadian : Potensi Pariwisata Sumut Cukup Besar Hanya Mengandalkan Kebaikan Alam

Usai pencabutan nomor, PPKD menandatangani nomor urut tetap, dihadapan ke empat calon kepala desa, dihadiri mewakili pemerintahan kecamatan, ketua BPD, lengkap anggota PPKD, Sekretaris desa Yunita Sibuea dan perangkat desa serta utusan pendukung calon. "Setelah cabut nomor, nomor urut tersebut sudah kita tandatangani," ujarnya lagi.

Dari hasil pencabutan nomor urut tetap calon kepala desa masing-masing Indra Hutauruk nomor urut 1, Baris Sihombing nomor urut 2, Sarlando Sianipar nomor urut 3 dan Mangihut Kelpin Simanjuntak nomor urut 4.

Ketika dimintai harapan terkait pesta demokrasi pemilihan kepada desa di Desa Hutauruk-Siualuompu, Hardi Hutauruk seperti disampaikan dihadapan calon kades untuk secara bersama-sama mengedepankan kekondusifan ditengah masyarakat.

Baca Juga: Buntut Banjir Bandang Sembah, Baskami : Tindak Tegas Pelaku Ilegal Loging di Sumut  

Hal yang sama disampaikan Sekretaris Desa Yunita Sibuea kepada Realitasonline mengatakan, Pilkades bagian dari pesta demokrasi dimana masyarakat pemilih secara bebas memberikan hak suara di tempat pemungutan suara.

"Silahkan masyarakat pemilih pada hari pemungutan suara datang ke TPS memberikan hak demokrasinya," ujar Yunita seraya berharap agar para calon dan masyarakat tetap mengendepankan situasi yang kondusif.

Baca Juga: Wagub Sumut Bersama BPBD Gerak Cepat Bantu 2 Rumah Warga Rusak Berat Diterjang Banjir Bandang Sembahe

Dari pendataan jumlah pemilih di Desa Hutauruk-Siualuompu untuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) berjumlah 434 pemilih kemungkinan besar jumlah ini tidak akan berbeda jauh nantinya dalam daftar pemilih tetap, ujar Ketua PPKD Hardi Hutauruk dan Sekretaris Desa Yunita Sibuea. Dalam hal pendapatan daftar pemilih, PPKD berkolaborasi dengan pemerintahan desa, tutup Hardi.(MN)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X