Buntut Banjir Bandang Sembah, Baskami : Tindak Tegas Pelaku Ilegal Loging di Sumut  

photo author
- Senin, 1 Mei 2023 | 21:34 WIB
Banjir Bandang Menerjang Sungai Sembahe Terlihat satu unit Mobil Putih hanyut dibawa arus (Ist)
Banjir Bandang Menerjang Sungai Sembahe Terlihat satu unit Mobil Putih hanyut dibawa arus (Ist)

 

Medan - Realitasonlne.id | Buntut terjadinya banjir bandang menerjang wilayah Sembahe Deli Serdang, Sabtu (30/4/2023), Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting angkat bicara, karena banjir bandang terjadi disinyalir akibat adanya penebangan hutan secara illegal.   

Karena itu, Baskami Ginting kepada wartawan, Minggu (1/5/2023) mendorong aparat penegak hukum dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bertindak tegas dan memberantas para pelaku pembalakan liar di wilayah Sumatera Utara.

Baca Juga: KPU Resmi Buka Pendaftaran Caleg Pada 1-14 Mei 2023

"Kita mendukung Polda Sumut memberantas pelaku ilegal loging di manapun. Kejadian banjir bandang dan tanah longsor berulang kali terjadi, karena tanah di pegunungan tak mampu lagi menahan debit air, ujar Baskami.

Baskami juga mendorong Kepolisian berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan beserta jajaran di bawahnya, untuk menindak pelaku kejahatan ilegal loging ini. "Pemprov beserta pemda juga harus mencurahkan perhatiannya, untuk kejahatan ilegal loging ini. Mari kita berantas bersama-sama," jelasnya.

Baca Juga: Harga BBM Pertamina Turun Per 1 Mei 2023, Cek Harga Setiap Daerah

Baskami mengatakan Ditjen Gakkum KLHK telah banyak menggagalkan aksi pembalakan liar di beberapa daerah se-Indonesia. "Dalam catatan saya, KLHK bekerja sama dengan instansi terkait beberapakali menggagalkan dan menindak para pelaku ilegal loging. Saya percaya KLHK juga dapat mengusut kasus penbalakan liar di Sumut ini," jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan tersebut mendesak aparat memberikan efek jera bagi pelaku pembalakan liar, karena kejahatan pembalakan liar tidak boleh dipandang sebelah mata. Masyarakat untuk melaporkan segala tindak tanduk sekecil apapun, pembalakan liar di daerahnya.

Baca Juga: PSI Sumut Minta APH Audit Investigasi Kegagalan Proyek MYC Rp 2, 7 T, Jangan Tinggalkan Dosa Diakhir Jabatan

"Laporkan ke aparat bila terjadi pengrusakan hutan oleh pelaku ilegal loging. Laporan masyarakat sangat berperan penting terhadap aparat dalam menjalankan tugasnya," tandasnya.(MIS)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X