Deklarasikan Zero Halinar, Kalapas Kelas IIB Padang Sidempuan Beri Penegasan

photo author
- Rabu, 17 Mei 2023 | 08:30 WIB
Kepala Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan foto bersama dengan Forkopimda, Selasa (16/5/2023).(Realitasonline.id/Riswandy)
Kepala Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan foto bersama dengan Forkopimda, Selasa (16/5/2023).(Realitasonline.id/Riswandy)

Padang Sidimpuan - Realitasonline.id | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padang Sidempuan menggelar Deklarasi Zero Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar) dan penandatanganan komitmen bersama pemberantasan peredaran barang-narang terlarang didalam Lapas, sekaligus pemusnahan barang hasil razia, bertempat di lapangan apel Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan, Selasa, (16/5/2023).

Acara dipimpin Kepala Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan Japaham Sinaga, dihadiri Waka Polres Padang Sidempuan Kompol Maju Harahap SH, Dandim 0212/Tapsel, diwakili Pasi Intel Kapten Inf. Zamril, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Sidempuan, diwakili Kasi Pidum Allan Hendri Baskara Harahap, SH, M.Hum, Kasat Resnarkoba Polres Padang Sidempuan AKP Jasama H sidabutar dan seluruh pegawai, beserta BKO Satpol PP yang bertugas di Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan.

Dalam sambutannya Kepala Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan Japaham Sinaga mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Direktur Jendral (Dirjen) Pemasyarakatan tentang pelaksanaan  langkah lrogressive sebagai bentuk dan tindak lanjut maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan tentang peredaran narkoba, lenipuan online, Pungutan Liar (Pungli) dan lainnya dilingkungan UPT Pemasyarakatan.

Baca Juga: Pertama Kali dalam Sejarah, Timnas Basket Putri Raih Emas SEA Games 2023 Kamboja

" Oleh karena itu, kegiatan ini dilakukan secara serentak di Lapas/Rutan di seluruh Indonesia, guna mencegah dan meminimalisir tindak kejahatan dari dalam.Lapas/Rutan yang dilakukan warga binaan, " terang Japaham.

Ia juga menegaskan, kiranya setiap pegawai dapat memegang teguh komitmen dan janji dalam hal pemberantasan peredaran Halinar di dalam Lapas, yang mana saat ini, jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan per tanggal 16 Mei 2023 berjumlah 739 orang, sementara kapasitas Lapas hanya 300 orang.

" Saya tekankan kepada seluruh pegawai untuk memegang teguh komitmen dan janji untuk pemberantasan peredaran Halinar di dalam Lapas serta yang lebih penting adalah tidak terlibat dalam peredaran barang-barang terlarang didalam Lapas,   " tegasnya.

Baca Juga: Masih Ada Waktu! Pendaftaran UM PTKIN Diperpanjang sampai 18 Mei 2023

Pada kesempatan ini juga, Kepala Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan Japaham Sinaga juga mengucapkan terima kasih kepada undangan, khususnya unsur Aparat Penegak Hukum (APH) atas kehadirannya dalam menyukseskan kegiatan tersebut.

" Saya mewakili seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Padang Sidempuan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada TNI, Polri dan Kejari Padang Sidempuan yang telah hadir dan mendukung kegiatan ini, semoga sinergitas yang telah terjalin selama ini dapat terus kita tingkatkan untuk kemajuan bersama, secara khusus untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, "  tutupnya.

Baca Juga: Anthony Menang di Piala Sudirman, Indonesia vs Kanada 2-0

Terpisah Kapolres Padang sidimpuan AKBP Dwi prasetyo Wibowo SIK melalui Waka Polres Kompol Maju Harahap, mengatakan kegiatan ini bentuk sinergitas antara TNI, Polri dan Lapas yang sudah terjalin lama.

" Kita sangat mendukung kegiatan ini dan bila di butuhkan jajarannya siap membantu kapan saja, " ucap Waka Polres. (RI)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X