Realitasonline.id | Pendaftaran Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) diperpanjang hingga 18 Mei 2023.
Hal ini ditegaskan Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UM-PTKIN yang juga Rektor UIN Walisongo Semarang Prof. Dr. Imam Taufiq.
UM-PTKIN membuka kesempatan bagi siswa dan alumni sekolah/madrasah aliyah/pondok pesantren muadalah untuk meneruskan jenjang pendidikan tinggi di Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) melalui jalur ujian.
Baca Juga: Pertama Kali dalam Sejarah, Timnas Basket Putri Raih Emas SEA Games 2023 Kamboja
UM-PTKIN membuka kesempatan luas bagi siswa dan alumni Sekolah/Madrasah Aliyah/Pondok Pesantren Muadalah untuk meneruskan jenjang Pendidikan tinggi di UIN, IAIN, STAIN lewat jalur ujian. Pendaftaran UM-PTKIN awalnya dibuka dari 10 April hingga 15 Mei 2023. Untuk mengakomodir minat dan antusiasme warga, pendaftaran UM-PTKIN diperpanjang.
“Banyak masukan melalui media sosial, siswa-siswi kita yang berharap perpanjangan pendaftaran, maka kami fasilitasi hingga tanggal 18 Mei 2023,” ungkap Imam Taufiq dikutip dari laman resmi resmi Kemenag.
Baca Juga: Daftarkan Dirimu Segera! Kemenag Buka Pendaftaran Beasiswa ke Maroko, Ada 30 Kuota
Lebih lanjut, ia mengatakan batas finalisasi dilakukan sampai Jumat. "Pendaftaran dibuka hingga 18 Mei, tepatnya pada pukul 15.00 WIB, sedangkan batas finalisasi pendaftaran dapat dilakukan hingga Jum’at 19 Mei 2023 pada pukul 23.59 WIB," jelas Imam.
Imam menambahkan, ujian pada UM-PTKIN 2023 akan menggunakan Sistem Seleksi Elektronik (SSE) di titik lokasi kampus-kampus PTKIN seluruh Indonesia. Meski pendaftaran diperpanjang, jadwal ujian tidak berubah, tetap akan dilaksanakan serentak secara nasional pada 29 Mei hingga 8 Juni 2023.
“Perpanjangan pendaftaran tidak mengubah jadwal ujian yang akan dilaksanakan secara online onsite pada 29 Mei hingga 8 Juni 2023," tutup Imam.
Peserta dapat mendaftar online melalui website um.ptkin.ac.id. Pendaftar harus melengkapi berkas sesuai persyaratan yang tertera pada form registrasi online serta melakukan pembayaran melalui bank mitra.(TRI)