Medan - Realitasonline.id | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tengah menyiapkan satu platform marketplace untuk guru. Platform itu rencananya akan diimplementasikan pada 2024.
Platform tersebut merupakan basis data dengan dukungan teknologi untuk semua sekolah bisa mengakses calon guru untuk mengajar di sekolah. Guru akan lebih mudah mendapat tempat mengajar.
Anggota Komisi E DPRD Sumut dari Fraksi PKS dapil Sumut 12 Binjai Langkat, Hendro Susanto tak sepakat jika nama platform yang akan dibuat itu disebut sebagai marketplace guru. Sebab menurut Hendro Susanto, guru bukanlah barang, dan istilah marketplace sangat erat dengan barang.
Baca Juga: DPRD Taput Terima Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022
"Marketplace guru merupakan wacana dari pa menteri pendidikan, kita akan kaji. Fraksi PKS DPRD Sumut masih mengkaji kelebihan dan kekurangan dari wacana tersebut, yang dikemukakan oleh Menteri Pendidikan," katanya, Jumat (2/6/2023).
Lagian, sambungnya, itu belum menjadi sebuah kebijakan yang diputuskan bersama antara kementerian dan DPR RI. Namun, sudah membuat resah para guru GTT di Sumut.
"Kami menerima masukan dan pesan melalui WA, Instagram kami dari para guru GTT di Provinsi Sumut yang tampaknya keberatan akan rencana itu," imbuhnya.
Baca Juga: Staf Ahli Bupati Asahan Hadiri 339 Wisuda Santri Ponpes Bahrul Ulum Al Kamal
"Menurut hemat saya, jika sebuah kebijakan mau diambil, maka jangan terburu buru, libatkan semua pihak, termasuk guru guru honorer yang mengabdi sekian tahun bahkan puluhan tahun, libatkan guru GTT yang tersebar di Indonesia, termasuk yang di provinsi Sumatera Utara," sambung Hendro Susanto.
Hendro menekankan, jangan sampai kebijakan dibuat berbenturan dengan regulasi dan aturan pemerintah yang lainnya.
Jadi, kata Hendro, Fraksi PKS DPRD Sumut masih mengkajinya secara komprehensif, secara menyeluruh dan akan melibatkan para guru honorer, GTT di Sumut untuk membahasnya secara bersama.
Bagi PKS, yang terpenting adalah menemukan formula yang tepat untuk mengangkat para guru honorer menjadi PPPK bahkan kalau bisa semuanya di permanenkan sebagai ASN guru. Dengan masa mengajar dan pengabdian yang sudah diatas 5 tahun. Hendro mengaku setuju dengan itu.
"Karena kami menemukan celah kelemahan sementara ini dari rencana kebijakan marketplace guru yakni berpotensi merugikan para guru honorer, guru GTT," katanya.
Artikel Terkait
Sakit Menahun, Kapolresta Deli Serdang Besuk Personilnya: Kita Bersama-sama Berikan Semangat
Tolong Dulu Pak Gubernur Sumut Lihat ini, Puluhan Tahun Jalan di Tapsel Rusak dan Berlumpur, Warga Mengeluh
Jelang Berakhir Masa Jabatan Gubernur Terkesan Edy Rahmayadi Panik Begini Kata Wakil Ketua Golkar Sumut
Staf Ahli Bupati Asahan Hadiri 339 Wisuda Santri Ponpes Bahrul Ulum Al Kamal
DPRD Taput Terima Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022