Sampai Hati, KONI tak Dapat Dana Pembinaan Atlet Bikin Kajari Deli Serdang Kaget, Ternyata Dinas Budporapar...

photo author
- Sabtu, 10 Juni 2023 | 08:49 WIB
Kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Lubuk Pakam (Realitasonline.id/ dokumen)
Kantor Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Lubuk Pakam (Realitasonline.id/ dokumen)

Deli Serdang - Realitasonline.id | Dugaan penyalahgunaan dana Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) oleh Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Budporapar) Deli Serdang telah disampaikan kepada Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Deli Serdang.


Hal ini dikatakan Ketua KONI Deli Serdang, Khairullah Siregar kepada wartawan, Jumat (9/6/23).


"Kita sudah laporkan masalah ini kepada Kajari. Dan beliau (Kajari) menegaskan jika ada desakan masalah ini untuk diusut dan diproses, mereka siap menindaklanjutinya," bilang Khairullah Siregar menirukan penjelasan Kajari Deli Serdang Jabal Nur kepada dirinya dan pengurus KONI saat berkunjung di kantornya.

Baca Juga: 15 Peserta Calon KIP Abdya Lulus Psikotes, Termasuk 2 Komisioner Aktif


Bahkan ujar Khairullah, Kajari Jabal Nur kaget jika KONI Deli Serdang tidak mendapat dana pembinaan atlet dari Pemkab Deli Serdang.


Sambung Khairullah, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melaporkan dugaan korupsi tersebut kepada Kejari Deli Serdang secara resmi.

Baca Juga: 393 Bacaleg DPRK Bireuen Tidak Hadir Uji Mampu Baca Alquran di Mesjid Agung


"Kita akan kembali datang dan bertemu dengan Kajari untuk melaporkan masalah ini secara resmi," beber Khairullah.

Dengan begitu, harap Khairullah, dugaan korupsi ini akan diketahui secara terang berderang.


"Dan sudah barang tentu akan ada tersangkanya," sebut Khairullah Siregar. Sehingga diharapkan nantinya, tidak terulang lagi kejadian seperti ini.

Baca Juga: Tepis Isu Hoax, Kapolres Ajak Wujudkan Pemilu 2024 Damai di Abdya


Diberitakan, dana keberangkatan 300 atlit (tertulis 150 orang) yang mengikuti Pekan Olah Raga Provinsi Sumut (Porprovsu) baru lalu dan tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) KONI Deli Serdang malah berubah menjadi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Budporapar Deli Serdang.

Baca Juga: Tepis Isu Hoax, Kapolres Ajak Wujudkan Pemilu 2024 Damai di Abdya

Sehingga KONI Deli Serdang dirugikan ratusan juta. Padahal Dinas Budporapar sama sekali tidak diundang dalam kegiatan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X