Sah! 130 Guru Di Padangsidimpuan Terima SK P3K

photo author
- Senin, 12 Juni 2023 | 14:40 WIB
Wakil Walikota Arwin Siregar (tengah) bersama pimpinan OPD dan 130 guru P3K Padangsidimpuan. (Realitasonline.id/Humas)
Wakil Walikota Arwin Siregar (tengah) bersama pimpinan OPD dan 130 guru P3K Padangsidimpuan. (Realitasonline.id/Humas)

Padangsidimpuan - Realitasonline.id | Wakil Walikota Padangsidimpuan Arwin siregar menyerahkan secara langsung SK P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dalam hal ini Tenaga Pendidik guru Formasi Tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Senin (12/6/2023).

Penyerahan SK untuk 130 guru P3K ini dilaksanakan di aula kantor Walikota Padangsidimpuan dan turut dihadiri Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten, serta Kepala OPD Pemko Padangsidimpuan.

Melalui kesempatan ini Wakil Walikota Padangsidimpuan Arwin menyampaikan beberapa pesan penting kepada para pegawai PPPK Tenaga pendidik guru yang baru saja diangkat. Pertama, Arwin berharap para PPPK ini dapat bekerja dengan baik, cerdas, dan cermat sehingga dapat berkontribusi untuk kemajuan Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga: Sambut Patriot NPC Sumut Gubsu Edy Rahmayadi: Prestasi Luar Biasa

Beliau ingin agar PPPK dapat memaknai posisi dan peran sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dengan sebaik-baiknya, atau dengan kata lain, seorang PPPK adalah pelayan masyarakat.

“Yang ketiga, mari wujudkan good governance and clean government, sehingga pegawai diwajibkan memiliki akhlak yang baik agar dapat menjadi suri teladan atau role model yang baik dalam kehidupan bermasyarakat,” lanjutnya.

Peringatan keras juga dilontarkan oleh Wawako Arwin, agar para pegawai tidak melakukan tindakan yang tidak terpuji yang akan merugikan diri sendiri, serta merusak martabat dan kehormatan Korps Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: Syahrul Pasaribu di Penas KTNA Padang: Tetap Semangat Jaga Nama Baik Daerah

Sebelum mengakhiri sambutannya, tidak bosan-bosannya Wawako Arwin mengingatkan agar seluruh pegawai dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh semangat, disertai dengan niat yang tulus untuk membangun dan meningkatkan prestasi terbaik, yang bisa dipersembahkan demi kemajuan dan kebanggaan Kota Padangsidimpuan.

Sebelumnya Kepala BKPSDM Padangsidimpuan menyampaikan bahwa formasi PPPK ini adalah sisa formasi jabatan tahun 2021 yang masih lowong.

“adapun rinciannya adalah formasi guru SD sebanyak 116 formasi, fungsional guru SMP bidang studi sebanyak 14 formasi,” ucapnya.

Monalisa juga menjelaskan bahwa pengadaan PPPK ini berdasarkan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi no 788 tahun 2022 tentang penetapan kebutuhan pegawai sipil negara, keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi no 349/P/2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan calon PPPK untuk jabatan guru.

Baca Juga: Ihwan Ritonga Maju Caleg DPRD Sumut Pemilu 2024 dari Partai Gerindra

Adapun nama PPPK antara lain :
Sri Rahayu dengan NIPPPK 198404012023212011 Jabatan Ahli Pertama Guru Kelas dan unit kerja di SD Negeri 200119 Padangsidimpuan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X