Cegah Pungli Ombudsman Perwakilan Sumut Jalin Koordinasi Dengan Polres Padangsidimpuan

photo author
- Sabtu, 17 Juni 2023 | 11:35 WIB
Abyadi Siregar didampingi Moryana Gultom  mengunjungi Polres Padangsidimpuan. (Realitasonline.id/Riswandy)
Abyadi Siregar didampingi Moryana Gultom mengunjungi Polres Padangsidimpuan. (Realitasonline.id/Riswandy)

Padangsidimpuan - Realitasonline.id | Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar didampingi Moryana Gultom selaku Kepala Divisi Pencegahan Ombudsman mengunjungi Polres Padangsidimpuan.

Kunjunga itu untuk menjalin sinergitas antara kedua lembaga guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja instansi dalam memberikan pelayanan berkualitas serta komitmen menciptakan tata kelola yang transparan, akuntabel dan berintegritas, kemarin.

Kedatangan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut tersebut disambut Waka Polres Kompol Maju Harahap, para Pejabat Utama (PJU) Polres Padangsidimpuan dan para Perwira se jajaran Polres Padangsidimpuan.

Baca Juga: Komnas HAM Lakukan Mediasi Terkait Kisruh Pendirian Masjid Muhammadiyah di Bireuen

Usai pertemuan, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar menyampaikan melalui sinergigitas ini pihaknya berharap dapat memberikan solusi dan bantuan yang cepat terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan oleh institusi publik

“ Kami sangat mengapresiasi Polres Padangsidimpuan atas komitmennya dalam membangun kolaborasi yang erat dengan Ombudsman dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, " ucap Abyadi.

Disebutkannya, tujuan koordinasi antara Ombudsman dengan Polres Padangsidimpuan ini guna membangun komunikasi yang baik dalam mewujudjan birokrasi bersih dan bebas dari praktek-praktek pungutan liar (pungli) yang melanggar hukum dan tidak berdasar di wilayah Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga: Golden Memories 2 Taput Disaksikan Banyak Pengunjung

" Koordinasi ini juga untuk merancang strategi yang baik guna melakukan pencegahan atas kegiatan pelanggaran hukum di lingkungan birokrasi, " katanya.

Ia juga menyampaikan sebelumnya ia telah menghadiri rapat peningkatan kualitas pelayanan publik di aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan yang dihadiri Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Arwin Siregar.

Dalam pertemuan tersebut ia mengingatkan agar aparat Pemerintah Kota Padangsidempuan tidak melakukan praktek pungli yang tidak berdasar kepada kepada masyarakat.

Baca Juga: Calhaj Kloter 24 Embarkasi Medan Hanya Diisi 17 Calon Jamaah Haji Ini Penjelasan Ketua PPIH Ahmad Qosbi

" Mudah-mudahan sikap yang kita sampaikan ini dapat respon positif dari jajaran Pemko Padangsidempuan dan siap berkomitmen untuk melakukan pelayanan publik tanpa pungli, karena Pemko Padangsidempuan di tahun 2023 sudah masuk zona hijau dalam pelayanan publik, " ungkapnya.

Sementara itu Waka Polres Kompol Maju Harahap mengapresiasi atas kunjungan Kepala Ombudsman RI Sumut beserta rombongan ke Polres Padangsidimpuan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X