Komnas HAM Lakukan Mediasi Terkait Kisruh Pendirian Masjid Muhammadiyah di Bireuen

photo author
- Sabtu, 17 Juni 2023 | 11:23 WIB
Balai milik Muhammadiyah di Samalanga Bireuen saat dimangsa api. (Realitasonline.id/AJ)
Balai milik Muhammadiyah di Samalanga Bireuen saat dimangsa api. (Realitasonline.id/AJ)

Bireuen - Realitasonline.id | Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) menggelar pertemuan mediasi untuk menyelesaikan kasus dugaan penghalangan pendirian Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga di Gampong (Desa) Sangso Kecamatan Samalanga Kabupaten Bireuen.

Mediasi itu berlangsung di Meuligoe Hotel, jalan Banda Aceh - Medan, kawasan Desa Cot Gapu Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen, Jumat (16/6/2023).

Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah Bireuen, Mulyadi kepada Realitasonline.id menyebutkan, pada mediasi itu dari Muhammadiyah hadir Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bireuen dr. Athaillah A Latief dan Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Kecamatan Samalanga M Yahya Arsyad.

Baca Juga: Golden Memories 2 Taput Disaksikan Banyak Pengunjung

Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen hadir, Asisten Bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bireuen Mulyadi dan Kadis Syariat Islam Kabupaten Bireuen Anwar.

Dari data yang diperoleh Realitasonline.id, mediasi itu menghasilkan 9 butir kesepakatan, yaitu:

1) Bahwa para pihak sama-sama memiliki iktikad baik untuk duduk bersama dan menyelesaikan pengaduan berdasarkan musyawarah mufakat;

Baca Juga: Calhaj Kloter 24 Embarkasi Medan Hanya Diisi 17 Calon Jamaah Haji Ini Penjelasan Ketua PPIH Ahmad Qosbi

2) Bahwa pihak pengadu (Muhammadiyah) menyampaikan harapan atas pengaduan yang disampaikan sebagai berikut;

a) Pengadu bersedia untuk mengubah rencana pembangunan Masjid Taqwa Muhammadiyah Samalanga menjadi Pembangunan Musala dengan penyesuaian bangunan.

b) Pengadu berharap sebagai berikut;
- dapat diberikan izin untuk pembangunan Musala di lokasi yang sama.
- Warga Muhammadiyah Samalanga dapat melaksanakan ibadah salat lima waktu dengan aman.
- Dapat melanjutkan pembangunan di atas pondasi pembangunan yang telah ada.

3) Pemkab Bireuen menyampaikan terkait harapan sebagai berikut;

Baca Juga: Bobol Toko Sepatu Di Tebing Tinggi, 3 Pria Diciduk Polisi

a) Bahwa Pemkab Bireuen menyampaikan bukan pihak yang bersebrangan dengan Muhammadiyah, namun kondisi sosial di lapangan masih ada penolakan dari masyarakat Samalanga, Pemkab Bireuen berkomitmen; Untuk menjamin hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan dengan juga memperhatikan situasi kearifan lokal setempat;

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Antrean Kendaraan di SPBU di Abdya Berangsur Normal

Kamis, 18 Desember 2025 | 15:08 WIB
X