Asahan - Realitasoline.id | Cuitan status akun Facebook RD yang menyebutkan Polres Asahan menerima persenan dari penjualan narkoba.
Peredaran itu disebut berada di Kecamatan Aek Songsongan dan Bandar Pulau.
Cuitan itu dibantah Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung.
Cuitan itu menjadi perbincangan di wilayah hukum Polres Asahan.
Adapun bunyi cuitan status Facebook akun dari RD menyebutkan para bandar narkoba mengaku berani menjalankan bisnis mereka selama ini karena sudah dilindungi oleh oknum aparat hukum dari Polres Asahan dengan memberi setoran Rp100 ribu/ gram untuk Polres Asahan dan Rp50 ribu/ gram untuk tingkat Polsek Bandar Pulo.
Baca Juga: Tata Cara Makan Di Hari Raya Idul Adha Sesudah Atau Sebelum Salat?
Diperkirakan sedikitnya peredaran narkotika jenis sabu-sabu belakangan terakhir khususnya di wilayah hukum Bandar Pulo ada mencapai 150 gram/hari.
Tentunya sebuah nominal yang fantastis 150 gram x Rp 50 Ribu/hari jatah untuk tingkat Polsek Bandar Pulo. Berarti 2 kali lipat untuk jatah Polres Asahan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung dengan tegas membantah bahwa cuitan akun Facebook RD yang menuduh Polres Asahan dan Polsek Bandar Pulau yang menerima persenan dari bandar narkoba itu hoaks.
"Itu tidak benar, dan itu hoaks," tegas Rocky saat dikonfirmasi di ruang kerjanya kepada Realitasonline.id (27/6/2023)
Rocky juga menyebutkan, akan menyelidiki siapa pemilik akun Facebook Raja Dolly tersebut. Dan akan segara untuk ditindak dengan tegas.
"Akun tersebut sudah menyebar berita atau kabar bohong, ujar kebencian lewat media sosial dan kami akan tindak tegas siapa pemilik akun tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Cara Membuat Sate Olahan yang Sehat Santapan Lezat Hari Raya Idul Adha