Langkat - Realitasonline.id | Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi di dampingi Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmad Husein Simatupang dan PJU Polda Sumut, meninjau Kabupaten Langkat, Senin kemarin menemukan 20 lokasi perambahan Hutan Mangrove dan lokasi pembuatan arang diduga ilegal.
Lokasi pembakaran yang ditinjau di Desa Linkungan Satu Tangkahan Serai, Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Saat tiba dilokasi dapur pembakaran, Kapolda Sumut berkeliling di seputaran perairan menggunakan 2 Kapal Pol Air didampingi PJU Polda Sumut dan Kapolres Langkat, beserta tersangka, Jal (50) warga Dusun I Kelurahan Pangkalan Batu Brandan Barat, guna menunjukan areal hutan Mangrove yang telah dirambah.
Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menyungkapkan, bahan arang berasal dari kayu mangrove hasil pembabatan di sekitar lokasi ini. Padahal lokasi tersebut tempat pembudidayaan mangrove di kawasan hutan dilindungi.
Baca Juga: Terjatuh Dari Boncengan Sepeda Motor Pelajar di Tapsel Tewas
“Hutan Mangrove ini menjadi isu penting untuk diselamatkan. Polda Sumut telah terjun kelokasi dan melakukan penegakan hukum. Kita temukan dua orang dan kita lakukan penangkapan pemrosesan. Mungkin ada beberapa melarikan diri, tapi akan kita lanjutkan dalam proses penyidikan nantinya,” ujar Kapolda Sumut.
Kita tidak hanya menangkap yang ada di sini, lanjut Kapolda, kita juga menangkap mulai dari penebang di lokasi hutan hingga penampung hasil Ilegal, di Lubuk Kertang sudah dilihat bersama. "betapa parahnya pengrusakan atau pembabatan pohon-pohon mangrove yang ada di sini," ujarnya.
Sebelumnya Polda Sumut juga sudah lakukan penyegelan dua lokasi gudang di Medan, menampung arang-arang mangrove yang dihasilkan dari sekitar Medan. Kita akan melakukan proses penyidikan,” ketus Irjen Pol Agung Setya.
Baca Juga: Polisi di Batangtoru Tapsel Tangkap 3 Pembalap Liar
Selajutnya Kapolda Sumut menyatakan, hasil temuan Polda terkait pembabatan dan dapur arang akan diteruskan, karena indikasi penyimpangan-penyimpangan diduga tidak hanya ada di Medan, tapi ada diwilayah lain yang diidentifikasi dan s udah dilakukan mapping, ada sekitar Sumatera Selatan, wilayah Batam dan sekitarnya.
“Kita juga akan berkoordinasi bagaimana penanganan selanjutnya. Ini adalah jaringan yang harus kita hentikan, karena merusak hutan mangrove kita yang ada di Sumatera Utara,” terangnya.
Disalah satu lokasi pembuatan arang kayu mangrove, Khairul Azmi selaku Kepling l saat diwawancari mengatakan pembuatan arang ini membutuhkan waktu 15 – 20 hari pembakaran untuk menghasilkan arang yang bagus. “Dalam satu tungku pembakaran menghasilkan 1-2 Ton, dimana dalam satu kilogram arang di perjual belikan seharga Rp3.800,” ujarnya.